Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Sabtu, 01 November 2025

RAKOREV TPP BOALEMO

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI TPP KABUPATEN BOALEMO.



Boalemo – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pada Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta. Seluruh unsur TPP hadir lengkap, mulai dari TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh kecamatan.

Sebelum rapat dimulai, Koordinator Kabupaten (Korkab) melakukan registrasi peserta untuk memastikan kehadiran penuh seluruh pendamping. Korcam diinstruksikan memastikan anggota pendamping di wilayah masing-masing agar segera bergabung ke lokasi kegiatan.
      Korkab Boalemo membuka kegiatan dengan menyampaikan sejumlah isu strategis pendampingan desa. Agenda rapat mencakup informasi manajerial terbaru, tindak lanjut temuan BPK, On Job Training pemutakhiran laporan sarpras dan non sarpras, serta evaluasi progres pendampingan Dana Desa tahun 2025. Agenda juga membahas perkembangan BUMDes, BLT Desa, ketahanan pangan, perencanaan tahun 2026, hingga persiapan dan pelaksanaan Rembuk Stunting.
      Dalam pemaparannya, Korkab menekankan pentingnya penyampaian Best Practice Dana Desa sesuai Nota Dinas Dirjen PDP Nomor 692/PDP.04.03/VIII/2025. Delapan dari sembilan kecamatan telah mengirimkan praktik baik, sementara Kecamatan Botumoito ditargetkan mengirimkan laporan paling lambat 29 Oktober 2025. Praktik baik yang dihimpun meliputi ketahanan pangan, desa wisata, pendidikan, kesehatan, mitigasi bencana, PKTD, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
    Status badan hukum BUMDes juga menjadi sorotan. Penyelesaian legalitas di seluruh desa diwajibkan rampung tahun ini dan menjadi bagian evaluasi kinerja TPP pada perpanjangan kontrak tahun berikutnya. Sejumlah desa masih menghadapi kendala teknis maupun organisasi seperti email tidak aktif, pengurus tidak aktif, hingga revitalisasi yang belum berjalan.
    Terkait tugas tambahan pendamping dalam pengembangan KopDes dan media publikasi, seluruh TPP diwajibkan aktif di media sosial dan website kecamatan. Instruksi ini berlandaskan Kepmendesa Nomor 234 Tahun 2025 tentang penugasan lain TPP. Korkab mengingatkan masih ada pendamping yang belum melaksanakan kewajiban publikasi kegiatan.
  Pembahasan selanjutnya berkaitan dengan klarifikasi TPP kepada BPK RI atas temuan ketidakpatuhan terhadap standar minimal kehadiran dan jam kerja. Empat pendamping diminta segera menyampaikan klarifikasi, jika tidak akan diberlakukan TGR melalui pemotongan penghasilan operasional.


     Pada sesi OJT, Korkab memberikan pelatihan pemutakhiran laporan melalui form online pemantauan sarpras dan non sarpras yang terhubung dengan website resmi TPP Boalemo. Seluruh desa wajib terinput lengkap pada akhir Oktober 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pendampingan.
     Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo yang turut hadir memberikan motivasi agar TPP menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan desa. Pihaknya tengah menyiapkan ruang khusus untuk koordinasi pendamping desa di kantor dinas sebagai bentuk penguatan kinerja TPP. Dinas juga menegaskan dukungan terhadap percepatan penyaluran Dana Desa dan peningkatan status desa melalui pemanfaatan data IDM dan peta stunting.
     Forum diskusi interaktif turut mengemuka, antara lain terkait pembentukan Satgas Ketahanan Pangan, pembangunan gerai pangan, serta dukungan operasional bagi pendamping. Seluruh pertanyaan akan dirumuskan dalam surat edaran resmi untuk diteruskan ke pemerintah desa.


      Di akhir kegiatan, Dinas PMD mengonfirmasi rencana pengadaan seragam resmi TPP secara bertahap. Seragam diharapkan mampu menyatukan identitas seluruh elemen pendampingan desa di Kabupaten Boalemo.
    Rakorev ditutup dengan komitmen kolektif seluruh TPP untuk memperkuat pendampingan desa, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memastikan program pembangunan desa berjalan efektif sesuai target nasional.

Content Writer : Irfan Yuri Djafar, SM. (PLD Kec. Botumoito)

Senin, 27 Oktober 2025

RAPAT KERJA PERCEPATAN PERENCANAAN DESA

 

Pemdes Hutamonu Percepat Penyusunan APBDes 2026

    

Hutamonu, Botumoito – Pemerintah Desa Hutamonu menggelar rapat kerja internal bersama Tim Penyusun APBDes pada Senin (27/10/2025) yang bertempat di Kantor Desa Hutamonu. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pemerintah desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

     Kepala Desa Hutamonu memimpin langsung rapat tersebut yang turut dihadiri seluruh perangkat desa serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Suasana rapat berlangsung intensif dengan berbagai masukan teknis untuk penguatan arah kebijakan pembangunan desa tahun mendatang.

    Dalam penyampaiannya, Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus berlandaskan dokumen perencanaan desa yang sah, terutama RKPDes Tahun 2026 yang telah melalui proses musyawarah desa perangkingan usulan beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi dasar dalam pemilahan skala prioritas program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

    Peserta rapat membahas penyesuaian alokasi Dana Desa yang difokuskan pada pemenuhan mandatory spending sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Beberapa prioritas yang akan diperkuat mencakup ketahanan pangan, penurunan angka stunting, peningkatan pelayanan dasar, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Selain itu, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran tahun berjalan. Evaluasi ini menjadi cerminan bagi tim penyusun dalam memperbaiki perencanaan kegiatan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

    Pendamping Lokal Desa turut memberikan masukan teknis terkait pembenahan dokumen perencanaan, penyesuaian RAB, serta penyelarasan nomenklatur kegiatan yang masih perlu disempurnakan. Dukungan teknis ini diharapkan mempercepat proses finalisasi dokumen APBDes sebelum masuk ke tahap evaluasi tingkat kecamatan.

     Pemerintah desa juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tahapan musyawarah penetapan APBDes nantinya. Peran pengawasan BPD dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh keputusan anggaran berjalan transparan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

    Sejalan dengan target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemdes Hutamonu berkomitmen untuk menguatkan intervensi pada keluarga miskin dalam desil I. Program penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan sosial diproyeksikan menjadi salah satu fokus pembiayaan pada rancangan APBDes mendatang.

     Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan dengan penjadwalan rapat teknis lanjutan dalam waktu dekat. Setiap penanggung jawab kegiatan diberikan tugas untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi dan perhitungan pembiayaan secara lebih akurat.

     Pemerintah Desa Hutamonu berharap penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh proses dipastikan tetap berada dalam prinsip akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Editor : Irfan Yuri Djafar, SM

Jumat, 24 Oktober 2025

BERITA MEDSOS

 

KINERJA BERDAMPAK MENGANTARKAN MENTERI DESA MERAIH POSISI KE TIGA MENTERI TERBAIK KABINET MERAH PUTIH

KINERJA YANG MEMBERI DAMPAK BAIK terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia secara nyata mengantarkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, SPt, MPd di posisi ke tiga  terbaik di jajaran Menteri Kabinet  Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di usia pemerintahan satu tahun. Survei dilakukan oleh Lembaga Riset Prolog (Public Research on Govermance) Survei dilaksanakan 7 hingga 14 Oktober 2025 dengan melibatkan 1600 responden di 38 provinsi.  Demikian disampaikan oleh Direktur Prolog Arifuddin Hamid seperti yang dilansir di Detik News 24 Oktober 2025


Legitimasi pemerintahan terbentuk dari hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Publik menghargai kebijakan yang berdampak langsung dan dijalankan dengan tata kelola yang transparan. Kebijakan 12 Rencana Aksi Kementerian Desa PDT 2025, Penurunan Stunting, Ketahanan Pangan dan hadirnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didesa-desa seluruh wilayah Republik Indonesia dari Sabang hingga Merauke, Miangas sampai Rote yang pembentukannya tidak terlepas dari dampingan para Pendamping Desa merupakan peran nyata kepemimpinan Pak Yandri di Kementerian Desa PDT.

Riset survei terbaru yang mengantarkan Menteri Desa PDT ke posisi 3 teratas bukan survei yang pertama, berbagai lembaga riset dan survei  nasional telah banyak yang merilis kinerja baik dari Menteri yang  tanpa lelah berkunjung ke desa-desa pelosok Indonesia untuk memastikan dampak keberhasilan dari kebijakan pemerintah. Bahkan menginap di rumah penduduk desa dilakukan oleh Pak Yandri Menteri Desa.

Kedekatan Menteri Desa dengan Pendamping Desa di setiap tugas kunjungan menjadikan semangat para Pendamping Desa yang merupakan garda depan Kementerian Desa PDT dalam mendampingi proses pembangunan desa desa di Indonesia. Apresiasi masyarakat yang menempatkan Menteri Desa PDT ke posisi ke tiga  menjadi berita penyemangat dan membanggakan bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terasebar di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 25/10/2025 

 Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat

Rabu, 15 Oktober 2025

Kegiatan Advokasi DRPPA Hutamonu

 

KEGIATAN ADVOKASI PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT DIGELAR DI DESA HUTAMONU

Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tingkat Provinsi Gorontalo



   Hutamonu — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Advokasi Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Aula Kantor Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, pada Rabu (15/10/2025).

   Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap hak-hak anak, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.

   Hadir membuka kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan masyarakat desa dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. “PATBM harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan terhadap anak. Sinergi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan desa yang ramah perempuan dan anak,” ujarnya.


   Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Boalemo, Camat Botumoito beserta jajaran lintas sektor, Pemerintah Desa Hutamonu, kader PATBM, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda setempat.

   Dalam sesi paparan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Boalemo menjelaskan strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan desa dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk optimalisasi peran PATBM dan RBI. Sementara itu, narasumber dari provinsi memberikan materi mengenai penguatan fungsi PATBM sebagai mekanisme deteksi dini, pencegahan, serta penanganan kasus kekerasan di tingkat desa.

   Peserta kegiatan juga aktif berdialog dan berbagi pengalaman terkait praktik lapangan, tantangan penanganan kasus, serta upaya menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman bagi anak dan perempuan. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan PATBM di Desa Hutamonu.

  Melalui kegiatan advokasi ini, diperoleh beberapa capaian penting, antara lain: terbangunnya pemahaman bersama lintas sektor mengenai pentingnya perlindungan anak berbasis masyarakat, meningkatnya komitmen pemerintah desa dan lembaga masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PATBM dan RBI, serta terbentuknya jejaring koordinasi antara kader, pemerintah desa, dan lembaga layanan terkait.

   Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan perlindungan perempuan dan anak yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Desa Hutamonu diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam penguatan PATBM dan Ruang Bersama Indonesia di Kabupaten Boalemo.

Editor : Irfan Yuri Djafar, SM

Minggu, 12 Oktober 2025

Dok. Kegiatan pemb. Desa Hutamonu

 

Papan proyek
Aktifitas pekerja

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun II Hutamonu 

Wujud Transparansi dan Gotong Royong Masyarakat dalam Pembangunan Desa

Boalemo, 13 Oktober 2025 

     Pemerintah Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur desa melalui program pembangunan jalan rabat beton di wilayah Dusun II Ilohutode. Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Pendamping Lokal Desa, yang melakukan monitoring lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis.
   Proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang 320 meter ini menelan anggaran sebesar Rp 200 juta, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja dan masyarakat tampak antusias bergotong royong melakukan proses pencampuran dan pengecoran adukan beton menggunakan mesin molen di bawah pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Hutamonu.
    Pendamping Lokal Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan kualitas hasil pekerjaan. “Kami memantau agar setiap tahapan berjalan sesuai dengan RAB dan ketentuan teknis. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa,” ujarnya.
    Kepala Desa Hutamonu dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim pelaksana dan masyarakat yang terlibat. “Pembangunan jalan ini merupakan prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan warga. Dengan adanya rabat beton ini, akses transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat akan jauh lebih lancar,” jelasnya.
  Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga mutu pekerjaan. “Kami memastikan kualitas cor dan ketebalan jalan sesuai standar. Selain itu, seluruh tenaga kerja berasal dari warga setempat agar pembangunan ini juga memberikan dampak ekonomi,” katanya.
  Pembangunan rabat beton ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan partisipatif. Selain membuka akses antar dusun, proyek ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat semangat gotong royong di Desa Hutamonu.
  Monitoring yang dilakukan pada Senin (13/10/2025) ini juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan hasil pekerjaan yang rapi dan progres yang signifikan, Desa Hutamonu optimis dapat menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga.


Editor : Irfan Yuri Djafar, SM

Kamis, 09 Oktober 2025

Musdes Penetapan RKPDes Desa Hutamonu

 

Penandatangan Berita Acara Musdes

Penyaluran secara simbolis  BLT DD
Bulan Oktober oleh Camat Botumoito 

HUTAMONU GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERDES RKPDes 2026, DIRANGKAIKAN DENGAN PENYALURAN BLT DANA DESA OKTOBER TAHUN 2025

Botumoito, 9 Oktober 2025.
 Pemerintah Desa Hutamonu Kecamatan Botumoito menggelar Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Kamis (9/10/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Hutamonu. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Oktober 2025 kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Botumoito, Kepala Desa Hutamonu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Babinsa Desa Hutamonu, BPD, serta unsur perwakilan masyarakat, meliputi tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan perwakilan keluarga penerima manfaat.

  Dalam sambutannya, Kepala Desa Hutamonu menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2026 telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa perencanaan, hingga tahap penyepakatan bersama BPD. Dokumen RKPDes ini nantinya menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

  Sementara itu, Camat Botumoito dalam arahannya menegaskan pentingnya keselarasan program desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Hutamonu yang telah menyelesaikan tahapan perencanaan tepat waktu serta tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran BLT Dana Desa.

  Usai penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes 2026, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa kepada 29 KPM, masing-masing menerima Rp 300.000,- untuk periode bulan Oktober 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Camat Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu.

  Total dana yang disalurkan sebesar Rp 8.700.000,- bersumber dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

  Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan partisipatif, ditutup dengan doa bersama serta komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.


Reporter: Irfan Yuri Djafar
Pendamping Lokal Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito


Selasa, 07 Oktober 2025

Pelantikan Kadus I dan III Desa Dulangeya

 



PELANTIKAN KEPALA DUSUN I DAN III DESA DULANGEYA DAN RAPAT PEMBINAAN DAN EVALUASI PERENCANAAN DAN REALISASI PEMBANGUNAN DESA

Dulangeya, 07 Oktober 2025 —   Pemerintah Desa Dulangeya menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun III, yang dirangkaikan dengan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Tahapan Pembangunan serta Perencanaan Desa, bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Dulangeya.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WITA, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa baru. Dua Kepala Dusun yang dilantik masing-masing adalah Rensi Malae sebagai Kepala Dusun I dan Fadlurrahman Dai sebagai Kepala Dusun III.
   Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dulangeya, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau juga menekankan bahwa jabatan Kepala Dusun bukan sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan profesional, jujur, dan penuh dedikasi.
   Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Setelah acara pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembinaan dan evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama PLD.
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam rapat, antara lain :
1. Evaluasi progres kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat tahun berjalan.
2. Review dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2025 serta tindak lanjut hasil musyawarah desa.
3. Peningkatan disiplin kerja perangkat desa dan penguatan koordinasi antar bidang.
4. Persiapan laporan realisasi kegiatan tahap III serta rencana tindak lanjut pemutakhiran data SDGs Desa.
  Dalam sesi pembinaan, Pendamping Lokal Desa, Irfan Yuri Djafar, SM., memberikan arahan terkait pentingnya peran aktif Kepala Dusun dalam pengumpulan data dan pelaporan kegiatan di wilayahnya masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga desa seperti BPD, dan LKD, guna mempercepat capaian indikator pembangunan desa.

   Selain itu, PLD menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap program, khususnya yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

 Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan komitmen seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kepala Desa Dulangeya menutup kegiatan dengan harapan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal sesuai amanah yang diberikan untuk kemajuan Desa Dulangeya.

📰 Reporter: Tim Dokumentasi Pemerintah Desa Dulangeya
✍️ Editor: Irfan Yuri Djafar, SM – Pendamping Lokal Desa

Senin, 06 Oktober 2025

KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH DAN BANK BRI


KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH DAN BANK BRI

Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Pembiayaan Produktif.

 Botumoito, 6 Oktober 2025 — Upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam pengembangan ekonomi desa kembali digagas melalui kegiatan rapat pembinaan dan pertemuan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digelar di Aula Kantor Camat Botumoito, Senin (6/10).

 Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kumperindakop Kabupaten Boalemo, Camat Botumoito, Kepala Cabang BRI Tilamuta beserta tim, Kepala Desa se-Kecamatan Botumoito, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP), serta Pendamping Koperasi.

 Pertemuan tersebut diawali dengan pembukaan dan doa bersama. Dalam arahannya, Kepala Dinas Kumperindakop menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang baik, transparan, dan akuntabel agar dapat dipercaya oleh lembaga keuangan nasional seperti Bank Himbara.

  “Koperasi harus menjadi wadah penggerak ekonomi produktif di tingkat desa. Dengan manajemen yang profesional, kepercayaan publik dan lembaga keuangan akan semakin kuat,” ujar Kadis Kumperindakop dalam sambutannya.

 Sementara itu, Camat Botumoito dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, koperasi, dan lembaga keuangan. Ia berharap agar setiap kepala desa dapat ikut mendukung koperasi di wilayahnya sebagai mitra penggerak ekonomi masyarakat.

  “Sinergi antar pihak menjadi kunci. Koperasi harus menjadi mitra desa dalam mengelola potensi ekonomi, dengan menjunjung prinsip gotong royong dan keterbukaan,” ungkapnya.

  Usai sambutan, perwakilan Bank BRI Cabang Tilamuta memberikan paparan mengenai skema pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa BRI mendukung penguatan modal kerja dan investasi koperasi dengan bunga ringan sebesar 6 persen per tahun, serta jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 12 bulan berjalan.

 Selain itu, BRI juga memberikan fasilitas tambahan berupa unit usaha BRILink untuk mendukung digitalisasi layanan keuangan di desa. Koperasi akan memiliki dua jenis rekening, yakni rekening pinjaman dan rekening penampungan hasil usaha.

  Terkait tata kelola, disebutkan bahwa setiap perubahan pengurus wajib dilaporkan maksimal satu bulan setelah pergantian, tanpa perlu mengganti akta notaris. Anggota baru koperasi diwajibkan lolos BI Checking atau SLIK OJK sebagai bentuk kehati-hatian lembaga keuangan.

  Dijelaskan pula, Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam menjamin pinjaman sebesar 30 persen dari Dana Desa, sekaligus berhak atas 20 persen sisa hasil usaha (SHU) dari laba bersih koperasi. Skema ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama kelembagaan antara desa, koperasi, dan pihak bank.

 Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan dana desa, strategi manajemen usaha, hingga peluang pengembangan unit usaha baru di luar tujuh jenis usaha utama yang telah ditetapkan. Pihak BRI bersama Dinas Kumperindakop memberikan penjelasan serta solusi teknis untuk menjawab seluruh masukan yang disampaikan.

   Rapat diakhiri dengan kesepahaman bersama bahwa kolaborasi antara Pemerintah Desa, Koperasi Desa Merah Putih, dan Bank BRI merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembiayaan produktif dan tata kelola koperasi yang sehat.

  Pertemuan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, serta profesionalitas dalam menjalankan kemitraan ini, sehingga koperasi desa dapat tumbuh mandiri dan berkelanjutan.


Jumat, 03 Oktober 2025

Dokumentasi Kegiatan Perencanaan Desa RKPDes

Musrenbang Pra RKPDesa Desa Dulangeya dan Hutamonu Tetapkan Prioritas Pembangunan Tahun 2026

      Dok. Musrenbang Desa Hutamonu 
         Dok. Musrenbangdes Desa Dulangeya

Boalemo – 3 Oktober 2025.
    Dua desa di Kecamatan Botumoito, yakni Desa Dulangeya dan Desa Hutamonu, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan pembangunan dengan agenda utama perengkingan usulan kegiatan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Musrenbangdes di Desa Dulangeya dilaksanakan pada pagi hari, pukul 08.00 hingga 11.55 WITA bertempat di Aula Kantor Desa. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Tamrin Mokoginta dan turut dihadiri Pemerintah Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader desa, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Irfan Yuri Djafar, SM.

     Dalam sambutannya, Kepala Desa Dulangeya Tamrin Ibrahim, SH menekankan pentingnya musyawarah yang transparan dan partisipatif agar program pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

    Pendamping Lokal Desa Irfan Yuri Djafar, SM turut memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme perengkingan usulan, sebelum dilanjutkan dengan diskusi dan proses penyusunan prioritas. Dari hasil musyawarah, disepakati sejumlah kegiatan prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026.
Pada siang hari, pukul 14.00 hingga 16.30 WITA, giliran Desa Hutamonu yang menyelenggarakan musyawarah dengan agenda serupa. Bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Hutamonu, kegiatan dipimpin oleh Ketua BPD Harto Buluati dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, kader PKK, serta masyarakat. Kepala Desa Hutamonu Helmi Buluati, A.Md dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

   Melalui musyawarah mufakat, peserta Musrenbangdes Hutamonu menetapkan daftar prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dituangkan dalam draft RKPDes Tahun 2026.
Secara umum, pelaksanaan Musrenbangdes di kedua desa berjalan lancar, demokratis, dan terbuka. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penting bagi tim penyusun RKPDes sebelum masuk pada tahap penyepakatan dan penetapan Perdes RKPDesa oleh BPD.

      Dengan adanya prioritas pembangunan yang telah disepakati, diharapkan arah pembangunan Desa Dulangeya dan Hutamonu pada tahun 2026 dapat lebih fokus, terarah, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.