Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Selasa, 04 November 2025

Opini

BUMDes, Pilar Kemandirian dan Kebanggaan Desa

Oleh, Irfan Yuri Djafar, SM


     Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa kini menjadi salah satu terobosan paling penting dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa. Sejak lahir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes hadir bukan sekadar sebagai lembaga usaha, tetapi sebagai wadah bagi masyarakat untuk mandiri dan berdaya. Melalui BUMDes, potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga wisata alam dapat dikelola menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
    BUMDesa pada dasarnya adalah simbol kemandirian. Ia lahir dari semangat gotong royong masyarakat yang ingin memanfaatkan kekayaan desanya sendiri tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan dari luar. Dengan menggerakkan ekonomi berbasis sumber daya lokal, desa memiliki peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja, menekan angka pengangguran, sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga. Di banyak daerah, termasuk di wilayah Sulawesi, BUMDes telah membuktikan dampak nyatanya. Misalnya, desa yang kaya akan hasil pertanian dan perikanan mulai berinovasi dengan mengolah hasil panen menjadi produk bernilai tambah seperti makanan olahan, pupuk organik, atau bahkan destinasi ekowisata. Langkah-langkah sederhana namun kreatif ini berhasil meningkatkan pendapatan warga sekaligus memperkenalkan potensi desa ke masyarakat luas.
   Data dari Kementerian Desa menunjukkan bahwa BUMDes yang dikelola dengan baik mampu menyumbang 20–30 persen terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Angka ini tentu bukan hal kecil, karena menggambarkan bagaimana desa dapat menggerakkan ekonomi lokalnya sendiri. Lebih dari itu, BUMDes juga berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, mendorong kewirausahaan warga, dan memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan. Namun, harus diakui bahwa perjalanan BUMDes tidak selalu mulus. Tantangan terbesar terletak pada tata kelola dan kapasitas sumber daya manusia. Banyak pengurus BUMDes yang belum sepenuhnya memahami aspek manajemen usaha, akuntabilitas keuangan, atau regulasi hukum yang mengatur operasionalnya. Di sinilah pentingnya pendampingan dan pembinaan berkelanjutan.
  Sebagai Tenaga Pendamping Profesional, saya melihat betapa pentingnya dukungan teknis seperti pelatihan manajemen usaha, penyusunan laporan keuangan, dan penguatan kelembagaan. Dengan bimbingan yang tepat, pengurus BUMDes akan lebih percaya diri mengelola unit-unit usaha, memperluas jaringan, serta berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
    BUMDes sejatinya bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga sarana membangun rasa percaya diri masyarakat desa. Ketika desa mampu berdiri di atas kakinya sendiri, masyarakat akan lebih bangga terhadap identitas dan potensi lokalnya. Dalam jangka panjang, BUMDes menjadi pondasi penting menuju desa mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.
   Ke depan, dukungan dari berbagai pihak—baik pemerintah, pendamping, maupun masyarakat desa sendiri—harus terus diperkuat. BUMDes bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan investasi sosial-ekonomi jangka panjang bagi masa depan desa. Jika dikelola dengan baik, BUMDes akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus bukti nyata bahwa kemandirian dapat tumbuh dari akar rumput.

0 comments:

Posting Komentar