• Beranda

IRFAN YURI DJAFAR, SM.

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail
  • Home
  • Profil
    • Profil Pribadi
    • Profil Pekerjaan
    • Medsosku
  • Berita Desa
    • Musdes
    • Berita Medsos
    • Pelaksanaan
      • Dokumentasi
  • Kegiatan dan Data Bumdesa
    • Profil BUMDesa
      • Bumdesa Talumopatu Desa Dulangeya
      • Bumdesa Idaman Desa Botumoito
      • Bumdesa Wulungo Botu Desa Hutamonu
    • Nomor AHU Bumdesa Idaman, Wulungo Botu dan Talumopatu
    • NIB BUMDESA Idaman, Wulungobotu dan Talumopatu
    • Dokumentasi dan Kegiatan Bumdesa Dampingan
  • Regulasi Desa
  • Ketahanan Pangan
    • Bumdesa
    • Kopdes MP
  • Opini Penulis
  • Opini Penulis

Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Program Ketapang Desa Botumoito

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

IRFAN YURI DJAFAR, SM.

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Social Profiles

TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail
  • Popular
  • Tags
  • Blog Archives

Ikuti Saya


  • Dokumentasi Kegiatan Perencanaan Desa RKPDes
    Musrenbang Pra RKPDesa Desa Dulangeya dan Hutamonu Tetapkan Prioritas Pembangunan Tahun 2026       Dok. Musrenbang Desa Hutamonu           ...
  • KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH DAN BANK BRI
    KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH DAN BANK BRI Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Pembiayaan Produktif.  ...
  • Self Assessmen Kader Posyandu
    BKAD Botumoito Gelar Assessment dan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu se-Kecamatan Botumoito Botumoito, 3 November 2025 — Dalam upaya meni...

Website KEMENDES


Kunjungi Blog TPP Prov. Gtlo

Kunjungi Blog TPP Prov. Gtlo

Kunjungi Blog TPP Boalemo


Blog TPP Kec. Botumoito


1. BLOG DESA DULANGEYA

1. BLOG DESA DULANGEYA

2. BLOGSPOT DESA BOTUMOITO

2. BLOGSPOT DESA BOTUMOITO

3. BLOGSPOT DESA HUTAMONU

3. BLOGSPOT DESA HUTAMONU

Blog Archive

  • ▼  2026 (15)
    • ▼  Juni (6)
      • EVKIN TPP TRIWULAN II
      • Penetapan Calon BPD Desa Hutamonu
      • PENDAMPINGAN PENGINPUTAN DATA PRODESKEL
      • KETAHANAN PANGAN DESA
      • Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Bl...
      • REMBUK STUNTING DESA HUTAMONU TAHUN 2026
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (7)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2025 (19)
    • ►  November (11)
    • ►  Oktober (8)

Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Jumat, 26 Juni 2026

EVKIN TPP TRIWULAN II

Juni 26, 2026    No comments

Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pendamping Lokal Desa Irfan Yuri Djafar, SM Perkuat Komitmen Mewujudkan Desa Maju


Bolihutuo – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa terus dilakukan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pendamping Profesional Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi yang mencakup periode April–Juni 2026 ini menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan pengukuran kinerja yang dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan pendampingan kepada pemerintah desa berjalan secara profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa.
Evaluasi kinerja tersebut mengacu pada indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan bobot 60 persen, Penugasan Prioritas P3MDDT sebesar 30 persen, serta Penilaian Pengguna Layanan sebesar 10 persen. Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai kompetensi, integritas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.
Pada aspek PPK, penilaian meliputi kelengkapan administrasi, kepatuhan dan loyalitas terhadap ketentuan yang berlaku, kemampuan dalam memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa, keaktifan menjalankan tugas pendampingan, hingga pencapaian hasil kerja selama periode evaluasi. Sementara itu, aspek P3MDDT menitikberatkan pada pelaksanaan penugasan lain yang bersifat prioritas sesuai kebijakan kementerian, sebagai bentuk kesiapan pendamping dalam mendukung program strategis nasional di tingkat desa.
Adapun penilaian dari pengguna layanan berfokus pada tingkat kepuasan pemerintah desa terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, kemampuan membangun koordinasi yang efektif, serta konsistensi dalam melaksanakan tugas pendampingan. Penilaian ini menjadi cerminan hubungan kemitraan yang baik antara pendamping profesional dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Sebagai Pendamping Lokal Desa, Irfan Yuri Djafar, SM menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum untuk melakukan refleksi, meningkatkan kapasitas diri, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada desa binaan. Melalui evaluasi berkala, setiap pendamping diharapkan mampu mengidentifikasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan terus menghadirkan inovasi dalam mendukung pembangunan desa.
Semangat yang diusung dalam evaluasi ini sejalan dengan visi "Bersama Pendamping Profesional, Desa Kuat, Indonesia Maju." Pendamping profesional diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mengawal pemanfaatan Dana Desa secara akuntabel, serta mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Dengan berlandaskan nilai-nilai integritas tanpa batas, profesional dalam tugas, inovatif untuk desa, dan kolaborasi untuk negeri, hasil evaluasi Triwulan II diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan. Sinergi yang terbangun antara pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Read More

Penetapan Calon BPD Desa Hutamonu

Juni 26, 2026  Pendampingan  No comments

 

Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034.

Hutamonu, – Pemerintah Desa Hutamonu melalui Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan calon dan pengambilan nomor urut bakal calon anggota BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034, Jumat (26/6/2026), di Kantor Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pengisian keanggotaan BPD yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, serta para bakal calon anggota BPD. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengisian keanggotaan BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan persyaratan pencalonan, panitia menetapkan sebanyak 8 orang calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan. Dari jumlah tersebut, 6  orang calon berasal dari keterwakilan wilayah untuk mengisi 4 kursi keanggotaan BPD, sedangkan 2 orang calon dari unsur keterwakilan perempuan akan memperebutkan 1 kursi keterwakilan perempuan. Setelah penetapan calon, seluruh peserta mengikuti proses pengambilan nomor urut yang akan digunakan pada tahapan pemilihan berikutnya.

Dalam forum musyawarah juga disepakati bahwa mekanisme pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan melalui musyawarah oleh unsur perwakilan masyarakat. Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dengan mengacu pada regulasi yang mengatur pengisian keanggotaan BPD. Melalui metode ini diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, mengedepankan asas musyawarah mufakat, serta menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi, integritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi legislasi desa, BPD juga berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034 dapat berjalan sesuai jadwal hingga penetapan anggota BPD terpilih. Dengan demikian, diharapkan lahir anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat secara profesional, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

-penulis Irfan Yuri Djafar-

Read More

Senin, 22 Juni 2026

PENDAMPINGAN PENGINPUTAN DATA PRODESKEL

Juni 22, 2026  Pendampingan  No comments

 Bolihutuo, 22 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya, dilakukan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Bolihutuo oleh Pendamping Lokal Desa dalam proses pengisian dan pemutakhiran Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintah desa agar mampu mengelola data secara tertib, lengkap, dan berkelanjutan. Data Prodeskel memiliki peran strategis sebagai sumber informasi utama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, menentukan arah kebijakan, serta menetapkan program prioritas yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, pendamping memberikan asistensi kepada perangkat Desa Bolihutuo terkait tahapan pengisian data Prodeskel, mulai dari pemahaman indikator, proses pengumpulan data pendukung, hingga pengecekan kesesuaian informasi yang akan dimasukkan ke dalam sistem.

Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data tersebut, di antaranya data pemerintahan desa, kondisi kependudukan, kelembagaan masyarakat, potensi ekonomi, sarana dan prasarana, serta berbagai informasi pendukung lainnya yang menggambarkan kondisi nyata desa.

Pendampingan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa dan pendamping dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses penginputan data. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap tahapan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Bolihutuo terus didorong untuk menjadikan data bukan hanya sebagai kebutuhan administrasi, tetapi sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan. Dengan data yang valid, desa dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi yang dimiliki, memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pemutakhiran Prodeskel Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sistem informasi desa dan mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Keberadaan data yang lengkap dan akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Desa Bolihutuo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah desa dan pendamping menjadi kunci dalam membangun desa yang memiliki perencanaan kuat, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read More

Sabtu, 20 Juni 2026

KETAHANAN PANGAN DESA

Juni 20, 2026  Ketahanan Pangan Desa  No comments

 KETAHANAN PANGAN DESA

BUMDes Sebagai Motor Penggerak Kemandirian dan Kekuatan Ekonomi Masyarakat Desa.

Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun desa yang mandiri, kuat, dan berdaya saing. Pangan bukan hanya sekadar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari keberlangsungan pembangunan desa. Ketika desa mampu mengelola potensi pangan secara mandiri, maka desa tersebut telah memiliki kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun sosial di masa depan.

Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan desa, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran yang sangat strategis. BUMDes tidak hanya hadir sebagai lembaga ekonomi desa, tetapi juga sebagai penggerak inovasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengelola potensi lokal agar memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab para petani, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen desa. Pemerintah desa, BUMDes, kelompok masyarakat, pelaku usaha lokal, hingga para pendamping desa memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui BUMDes, berbagai potensi desa dapat dikembangkan secara lebih terarah. Sektor pertanian dapat diperkuat melalui pengelolaan produksi, penyediaan sarana pendukung, serta pemasaran hasil pertanian. Sektor peternakan dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan ternak produktif. Begitu pula dengan sektor perikanan, pengolahan hasil panen, dan distribusi pangan lokal yang dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

Kehadiran Tenaga Pendamping Lokal Desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Pendampingan yang dilakukan bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga membantu desa dalam merencanakan, mengawal, dan memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan desa. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, masyarakat, dan pendamping desa, berbagai potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Desa yang kuat adalah desa yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri, memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dan menciptakan peluang bagi warganya. Ketahanan pangan desa bukan hanya tentang menghasilkan makanan, tetapi juga tentang membangun kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Program ketahanan pangan melalui BUMDes merupakan langkah positif dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh pihak, desa dapat menjadi lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya tahan yang kuat.

Sudah saatnya desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan itu sendiri. Melalui penguatan BUMDes dan pengelolaan potensi pangan lokal, kita bersama dapat mewujudkan desa yang mandiri pangan, desa yang kuat, dan berkontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.

Ketahanan pangan desa adalah investasi masa depan. Ketika desa kuat, Indonesia pun semakin hebat.

Read More

Selasa, 16 Juni 2026

Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogs...

Juni 16, 2026    No comments

Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogs...:   PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot Terbaru Mudah & Cepat Panduan lengkap cara membuat blog gratis di blogspot terba...

Read More

Jumat, 12 Juni 2026

REMBUK STUNTING DESA HUTAMONU TAHUN 2026

Juni 12, 2026  Rembuk Stunting  No comments

 

Desa Hutamonu Gelar Rembuk Stunting 2026, Sepakati Sejumlah Program Prioritas Penanganan Stunting

Hutamonu, 12 Juni 2026 – Pemerintah Desa Hutamonu melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), perwakilan Kecamatan, Penyuluh KB, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa Hutamonu.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Desa Hutamonu yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal.

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan forum strategis untuk menyatukan komitmen berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui perencanaan yang terarah dan berbasis data. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyusun program prioritas yang akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Dalam sesi pemaparan data, Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan hasil pemutakhiran data stunting tahun 2026. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat dua balita yang berstatus stunting di Desa Hutamonu, terdiri dari satu kasus lama dan satu kasus baru. Selain itu, tercatat tiga balita dengan status gizi kurang dan enam balita dengan berat badan kurang.

Data sasaran lainnya yang dipaparkan meliputi 100 anak usia 0–59 bulan, 105 remaja putri usia 10–24 tahun, sembilan calon pengantin, serta 14 ibu hamil yang menjadi kelompok prioritas dalam program percepatan penurunan stunting.

Melalui sesi diskusi dan musyawarah, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan gizi balita, pelayanan Posyandu, serta dukungan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat desa. Hasil diskusi menunjukkan perlunya penguatan intervensi baik dari aspek kesehatan maupun dukungan sosial dan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, peserta rembuk menyepakati sejumlah usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan dalam perencanaan desa, antara lain pengadaan alat kesehatan Posyandu yang sudah tidak berfungsi dengan baik, penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan susu bagi sasaran prioritas, pengadaan meja pelayanan Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengadaan alat tulis kantor (ATK) Posyandu, penyediaan bahan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), fasilitas antar jemput peserta Posyandu, serta pengadaan fasilitas pelayanan bagi ibu hamil.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Hutamonu. Melalui hasil rembuk ini, diharapkan program penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran demi mewujudkan generasi Desa Hutamonu yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Read More

Selasa, 05 Mei 2026

Pendampingan Audit Internal BPKP dan Pembinaan Aparatur, Perkuat Tata Kelola Desa di Botumoito

Mei 05, 2026    No comments

Pendampingan Audit Internal BPKP dan Pembinaan Aparatur, Perkuat Tata Kelola Desa di Botumoito



Botumoito, 5 Mei 2026 – Kegiatan pendampingan pemerintahan desa kembali dilaksanakan di Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Pendamping desa turut mendampingi kunjungan kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka pelaksanaan audit internal terhadap Pemerintah Desa Bolihutuo.

Audit yang berlangsung di Kantor Desa Bolihutuo ini difokuskan pada pemeriksaan pengelolaan keuangan desa, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim auditor BPKP melakukan verifikasi dokumen serta pendalaman terhadap sistem tata kelola yang dijalankan oleh pemerintah desa.

Pendampingan ini bertujuan memastikan proses audit berjalan lancar sekaligus membantu pemerintah desa dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Kehadiran pendamping desa juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara auditor dan aparatur desa.

Usai kegiatan audit, agenda dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Pemerintah Desa Botumoito. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Botumoito dalam rangka pembinaan terhadap perangkat dan aparatur pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Camat Botumoito menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja, tertib administrasi, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur desa mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat pembinaan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta yang terdiri dari perangkat desa dan unsur terkait diberikan ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan dampak positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPKP, dan pendamping desa diharapkan terus terjalin guna mewujudkan desa yang profesional dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin siap dalam menghadapi audit serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Dengan adanya pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah desa di Kecamatan Botumoito diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Read More

Selasa, 28 April 2026

OJT Kades Untuk Evkin Pendamping Lokal Desa

April 28, 2026    No comments

Kepala Desa Botumoito dan Hutamonu Ikuti OJT Pengisian EVKIN Daily Report Pendamping

Botumoito – Upaya peningkatan kualitas evaluasi kinerja tenaga pendamping desa terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan On The Job Training (OJT) Pengisian EVKIN Daily Report Pendamping yang dilaksanakan bersama Kepala Desa Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu.

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem penilaian kinerja pendamping berbasis digital kepada pemerintah desa, sekaligus memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi EVKIN Daily Report.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat aplikasi sebagai instrumen monitoring serta evaluasi kinerja pendamping desa. Selain itu, kedua Kepala Desa juga didampingi langsung dalam proses pembuatan akun pengguna agar dapat mengakses sistem penilaian secara mandiri.

Tidak hanya itu, peserta juga diberikan simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, membuka menu penilaian, memahami indikator evaluasi, hingga tata cara penginputan nilai secara benar dan objektif.

Pendamping kegiatan menyampaikan bahwa penilaian kinerja pendamping melalui aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mutu layanan pendampingan kepada desa.


Kepala Desa Botumoito menyampaikan “Kepala Desa memiliki peran penting dalam memberikan penilaian berdasarkan kondisi riil di lapangan. Karena itu pemahaman terhadap sistem ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari peserta. Kepala Desa Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu menyatakan siap melaksanakan penilaian secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya OJT ini, diharapkan proses evaluasi kinerja pendamping desa semakin efektif, terukur, dan mampu mendorong peningkatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Penulis, 

Read More

Kamis, 23 April 2026

Kemendes jadikan pengembangan BUMDes "output" prioritas pada 2026

April 23, 2026    No comments


Kemendes jadikan pengembangan BUMDes "output" prioritas pada 2026

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjadikan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu output prioritas pada tahun anggaran 2026 untuk memperkuat ekonomi desa.


“Untuk BUMDes itu ada sebesar Rp89,6 miliar, targetnya ada 1.200 BUMDes (yang dikembangkan),” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pengembangan BUMDes tersebut masuk dalam program teknis Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendes PDT pada tahun anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kemendes PDT akan terus mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pendekatan berbasis potensi, termasuk pengembangan desa tematik, penguatan kelembagaan ekonomi desa, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan mitra lainnya.

Baca juga: Kemendes optimis pengangguran terbuka menurun lewat penguatan BUMDes

Dengan menjadikan pengembangan BUMDes sebagai salah satu output prioritas pada 2026, Kemendes PDT berharap aktivitas ekonomi desa semakin produktif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain BUMDes, Kemendes PDT juga menyiapkan sejumlah output prioritas lainnya dalam rangka penguatan ekonomi desa, di antaranya pengembangan desa ekspor yang dilaksanakan melalui kerja sama lintas kementerian. Kemendes mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,05 miliar untuk mengembangkan 10 desa ekspor di tanah air pada 2026.

Selain itu, ada pula output prioritas berupa pengembangan desa wisata, pembangunan atau rehabilitasi jalan desa, pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pelayanan dasar seperti air bersih, pembangunan atau rehabilitasi PAUD di desa dan perdesaan, serta peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

"Di Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, itu ada pembangunan pasar desa, ada desa wisata, kemudian jalan, pembangunan air bersih, PAUD, dan lain sebagainya," ucap Mendes Yandri.

Baca juga: Mendes Yandri dorong sinergi BUMDes-Kopdes untuk ekonomi desa

Ia juga mengatakan akan melibatkan Komisi V DPR RI untuk memastikan tercapainya output prioritas tersebut.

Sumber Berita : https://m.antaranews.com/berita/5392818/kemendes-jadikan-pengembangan-bumdes-output-prioritas-pada-2026

Read More

Kemendes lakukan pemeringkatan BUMDes guna pengembangan kinerja

April 23, 2026    No comments

    Kemendes lakukan pemeringkatan BUMDes guna pengembangan kinerja
 22 April 2026 16:11 WIB
     
Kemendes lakukan pemeringkatan BUMDes guna pengembangan kinerja
Tangkapan layar - Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Theresia Junidar menyampaikan paparan dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama bertujuan mempercepat pengembangan badan usaha itu.

"Ayo hari ini kita bersama-sama melengkapi data agar BUMDes dapat kita ukur kinerjanya dan kita bisa melakukan percepatan pengembangan BUMDES ke arah yang lebih baik," ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Theresia Junidar dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Theresia mengatakan pemeringkatan menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja BUMDes secara berkala.

Melalui pemeringkatan, lanjutnya, Kemendes PDT dapat melihat kinerja BUMDes selama satu tahun terakhir. Dengan demikian dapat diketahui posisi BUMDes berdasarkan tingkat perkembangan usaha, yakni perintis, pemula, berkembang, atau maju.

Baca juga: Kemendes perpanjang masa pendataan pemeringkatan BUMDes 2026

Menurut dia, hasil dari pemeringkatan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran sehingga percepatan pengembangan BUMDes dapat dicapai.

“Dasar dari status BUMDes inilah yang akan kita gunakan untuk intervensi terhadap pembinaan BUMDes, baik melalui bantuan pemerintah atau pembantuan yang lainnya,” kata Theresia Junidar.

Ia menambahkan hasil pemeringkatan juga akan menjadi gambaran kondisi riil BUMDes secara nasional yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dari tingkat desa hingga pusat.

Baca juga: Mendes minta kepala daerah identifikasi potensi desa

Dengan adanya data yang terukur dan komprehensif, kata dia, pengembangan BUMDes diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Ia pun mengajak seluruh BUMDes yang telah berbadan hukum untuk berpartisipasi aktif dalam pemeringkatan agar proses pengukuran kinerja dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Theresia telah menyampaikan batas akhir pendataan pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama diperpanjang hingga 10 Mei 2026. Batas akhir pendataan yang sebelumnya ditetapkan pada 18 April 2026 diperpanjang karena masih terdapat banyak BUMDes yang belum mendaftarkan diri atau belum menyelesaikan penginputan data.

https://m.antaranews.com/berita/5537581/kemendes-lakukan-pemeringkatan-bumdes-guna-pengembangan-kinerja


Read More
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)
 
  • Terimakasih Telah Berkunjung di situs kami, semoga bermanfaat.
  • Blogroll

  • About

Copyright © IRFAN YURI DJAFAR, SM. | Powered by Blogger
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Free Blogger Themes
NewBloggerThemes.com