Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

IRFAN YURI DJAFAR, SM.

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Minggu, 23 Agustus 2026

KEMENDESA IKSS PERIODE 2026-2031

Yandri Susanto Resmi Pimpin IKSS Periode 2026–2031

JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Sumatera Bagian Selatan (IKSS) periode 2026–2031.

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru IKSS dengan membawa semangat mempererat silaturahmi, persatuan, serta meningkatkan kontribusi masyarakat Sumatera Bagian Selatan di perantauan bagi bangsa dan negara.

IKSS merupakan wadah yang menaungi 13 paguyuban masyarakat Sumatera Bagian Selatan. Organisasi ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mengembangkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Yandri Susanto, IKSS berkomitmen mendorong berbagai kegiatan di bidang sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Sinergi antarpaguyuban diharapkan mampu mengoptimalkan potensi putra-putri terbaik Sumatera Bagian Selatan yang berada di berbagai daerah.

Kepemimpinan IKSS periode 2026–2031 juga diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kekeluargaan, tetapi turut menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, seluruh elemen IKSS berkomitmen memadukan kekuatan untuk memberikan dharma bakti terbaik bagi negeri.

Sumber informasi: Laporan 8 – Garuda TV

#HUT81 #KitaIndonesia #PidatoPresiden2026 #RAPBN2027 #NotaKeuangan2027 #Kemendespdt #BangunDesaBangunIndonesia

Selasa, 04 Agustus 2026

PENILAIAN LOMBA POSYANDU

Posyandu Delima Wakili Boalemo di Penilaian Tingkat Provinsi Gorontalo 2026

Boalemo – Posyandu Delima Desa Bolihutuo, wilayah kerja UPTD Puskesmas Botumoito, dipercaya mewakili Kabupaten Boalemo dalam Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Penunjukan tersebut menjadi bukti keberhasilan pembinaan posyandu yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat.

Kepala UPTD Puskesmas Botumoito, Israhmawaty Saripi, S.Tr.Kes., mengatakan penilaian tingkat provinsi bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan mutu pelayanan Posyandu.

"Kepercayaan ini merupakan hasil kerja bersama. Kader Posyandu, Pemerintah Desa, Tim Penggerak PKK, tenaga kesehatan, lintas sektor, serta masyarakat memiliki peran besar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujar Israhmawaty.

Ia menjelaskan, Posyandu kini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Karena itu, inovasi pelayanan harus terus dikembangkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Bolihutuo. Kepala Desa bersama jajaran pemerintah desa terus memperkuat Posyandu melalui kebijakan, pengalokasian anggaran desa, penyediaan sarana pendukung, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pelayanan kesehatan.

Tim mewawancarai Kader

Di sisi lain, Pendamping Lokal Desa (PLD) turut melakukan pendampingan dalam penguatan kelembagaan Posyandu, pemanfaatan Dana Desa sesuai prioritas nasional, serta membangun sinergi antara pemerintah desa, puskesmas, kader, dan lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Menurut Israhmawaty, keikutsertaan Posyandu Delima pada penilaian tingkat provinsi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Posyandu di Kecamatan Botumoito untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

"Insya Allah kegiatan penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, hingga Provinsi Gorontalo," katanya.

Terpilihnya Posyandu Delima sebagai wakil Kabupaten Boalemo menjadi cerminan kuatnya kolaborasi antara pemerintah desa, UPTD Puskesmas Botumoito, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, Pendamping Lokal Desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.



Jumat, 26 Juni 2026

EVKIN TPP TRIWULAN II

Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pendamping Lokal Desa Irfan Yuri Djafar, SM Perkuat Komitmen Mewujudkan Desa Maju


Bolihutuo – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa terus dilakukan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pendamping Profesional Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi yang mencakup periode April–Juni 2026 ini menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan pengukuran kinerja yang dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan pendampingan kepada pemerintah desa berjalan secara profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa.
Evaluasi kinerja tersebut mengacu pada indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan bobot 60 persen, Penugasan Prioritas P3MDDT sebesar 30 persen, serta Penilaian Pengguna Layanan sebesar 10 persen. Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai kompetensi, integritas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.
Pada aspek PPK, penilaian meliputi kelengkapan administrasi, kepatuhan dan loyalitas terhadap ketentuan yang berlaku, kemampuan dalam memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa, keaktifan menjalankan tugas pendampingan, hingga pencapaian hasil kerja selama periode evaluasi. Sementara itu, aspek P3MDDT menitikberatkan pada pelaksanaan penugasan lain yang bersifat prioritas sesuai kebijakan kementerian, sebagai bentuk kesiapan pendamping dalam mendukung program strategis nasional di tingkat desa.
Adapun penilaian dari pengguna layanan berfokus pada tingkat kepuasan pemerintah desa terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, kemampuan membangun koordinasi yang efektif, serta konsistensi dalam melaksanakan tugas pendampingan. Penilaian ini menjadi cerminan hubungan kemitraan yang baik antara pendamping profesional dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Sebagai Pendamping Lokal Desa, Irfan Yuri Djafar, SM menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum untuk melakukan refleksi, meningkatkan kapasitas diri, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada desa binaan. Melalui evaluasi berkala, setiap pendamping diharapkan mampu mengidentifikasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan terus menghadirkan inovasi dalam mendukung pembangunan desa.
Semangat yang diusung dalam evaluasi ini sejalan dengan visi "Bersama Pendamping Profesional, Desa Kuat, Indonesia Maju." Pendamping profesional diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mengawal pemanfaatan Dana Desa secara akuntabel, serta mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Dengan berlandaskan nilai-nilai integritas tanpa batas, profesional dalam tugas, inovatif untuk desa, dan kolaborasi untuk negeri, hasil evaluasi Triwulan II diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan. Sinergi yang terbangun antara pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Penetapan Calon BPD Desa Hutamonu

 

Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034.

Hutamonu, – Pemerintah Desa Hutamonu melalui Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan calon dan pengambilan nomor urut bakal calon anggota BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034, Jumat (26/6/2026), di Kantor Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pengisian keanggotaan BPD yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, serta para bakal calon anggota BPD. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengisian keanggotaan BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan persyaratan pencalonan, panitia menetapkan sebanyak 8 orang calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan. Dari jumlah tersebut, 6  orang calon berasal dari keterwakilan wilayah untuk mengisi 4 kursi keanggotaan BPD, sedangkan 2 orang calon dari unsur keterwakilan perempuan akan memperebutkan 1 kursi keterwakilan perempuan. Setelah penetapan calon, seluruh peserta mengikuti proses pengambilan nomor urut yang akan digunakan pada tahapan pemilihan berikutnya.

Dalam forum musyawarah juga disepakati bahwa mekanisme pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan melalui musyawarah oleh unsur perwakilan masyarakat. Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dengan mengacu pada regulasi yang mengatur pengisian keanggotaan BPD. Melalui metode ini diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, mengedepankan asas musyawarah mufakat, serta menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi, integritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi legislasi desa, BPD juga berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034 dapat berjalan sesuai jadwal hingga penetapan anggota BPD terpilih. Dengan demikian, diharapkan lahir anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat secara profesional, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

-penulis Irfan Yuri Djafar-

Senin, 22 Juni 2026

PENDAMPINGAN PENGINPUTAN DATA PRODESKEL

 Bolihutuo, 22 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya, dilakukan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Bolihutuo oleh Pendamping Lokal Desa dalam proses pengisian dan pemutakhiran Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintah desa agar mampu mengelola data secara tertib, lengkap, dan berkelanjutan. Data Prodeskel memiliki peran strategis sebagai sumber informasi utama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, menentukan arah kebijakan, serta menetapkan program prioritas yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, pendamping memberikan asistensi kepada perangkat Desa Bolihutuo terkait tahapan pengisian data Prodeskel, mulai dari pemahaman indikator, proses pengumpulan data pendukung, hingga pengecekan kesesuaian informasi yang akan dimasukkan ke dalam sistem.

Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data tersebut, di antaranya data pemerintahan desa, kondisi kependudukan, kelembagaan masyarakat, potensi ekonomi, sarana dan prasarana, serta berbagai informasi pendukung lainnya yang menggambarkan kondisi nyata desa.

Pendampingan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa dan pendamping dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses penginputan data. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap tahapan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Bolihutuo terus didorong untuk menjadikan data bukan hanya sebagai kebutuhan administrasi, tetapi sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan. Dengan data yang valid, desa dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi yang dimiliki, memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pemutakhiran Prodeskel Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sistem informasi desa dan mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Keberadaan data yang lengkap dan akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Desa Bolihutuo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah desa dan pendamping menjadi kunci dalam membangun desa yang memiliki perencanaan kuat, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sabtu, 20 Juni 2026

KETAHANAN PANGAN DESA

 KETAHANAN PANGAN DESA

BUMDes Sebagai Motor Penggerak Kemandirian dan Kekuatan Ekonomi Masyarakat Desa.

Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun desa yang mandiri, kuat, dan berdaya saing. Pangan bukan hanya sekadar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari keberlangsungan pembangunan desa. Ketika desa mampu mengelola potensi pangan secara mandiri, maka desa tersebut telah memiliki kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun sosial di masa depan.

Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan desa, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran yang sangat strategis. BUMDes tidak hanya hadir sebagai lembaga ekonomi desa, tetapi juga sebagai penggerak inovasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengelola potensi lokal agar memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab para petani, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen desa. Pemerintah desa, BUMDes, kelompok masyarakat, pelaku usaha lokal, hingga para pendamping desa memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui BUMDes, berbagai potensi desa dapat dikembangkan secara lebih terarah. Sektor pertanian dapat diperkuat melalui pengelolaan produksi, penyediaan sarana pendukung, serta pemasaran hasil pertanian. Sektor peternakan dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan ternak produktif. Begitu pula dengan sektor perikanan, pengolahan hasil panen, dan distribusi pangan lokal yang dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

Kehadiran Tenaga Pendamping Lokal Desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Pendampingan yang dilakukan bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga membantu desa dalam merencanakan, mengawal, dan memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan desa. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, masyarakat, dan pendamping desa, berbagai potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Desa yang kuat adalah desa yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri, memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dan menciptakan peluang bagi warganya. Ketahanan pangan desa bukan hanya tentang menghasilkan makanan, tetapi juga tentang membangun kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Program ketahanan pangan melalui BUMDes merupakan langkah positif dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh pihak, desa dapat menjadi lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya tahan yang kuat.

Sudah saatnya desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan itu sendiri. Melalui penguatan BUMDes dan pengelolaan potensi pangan lokal, kita bersama dapat mewujudkan desa yang mandiri pangan, desa yang kuat, dan berkontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.

Ketahanan pangan desa adalah investasi masa depan. Ketika desa kuat, Indonesia pun semakin hebat.

Selasa, 16 Juni 2026

Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogs...

Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogs...:   PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot Terbaru Mudah & Cepat Panduan lengkap cara membuat blog gratis di blogspot terba...

Jumat, 12 Juni 2026

REMBUK STUNTING DESA HUTAMONU TAHUN 2026

 

Desa Hutamonu Gelar Rembuk Stunting 2026, Sepakati Sejumlah Program Prioritas Penanganan Stunting

Hutamonu, 12 Juni 2026 – Pemerintah Desa Hutamonu melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), perwakilan Kecamatan, Penyuluh KB, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa Hutamonu.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Desa Hutamonu yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal.

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan forum strategis untuk menyatukan komitmen berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui perencanaan yang terarah dan berbasis data. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyusun program prioritas yang akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Dalam sesi pemaparan data, Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan hasil pemutakhiran data stunting tahun 2026. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat dua balita yang berstatus stunting di Desa Hutamonu, terdiri dari satu kasus lama dan satu kasus baru. Selain itu, tercatat tiga balita dengan status gizi kurang dan enam balita dengan berat badan kurang.

Data sasaran lainnya yang dipaparkan meliputi 100 anak usia 0–59 bulan, 105 remaja putri usia 10–24 tahun, sembilan calon pengantin, serta 14 ibu hamil yang menjadi kelompok prioritas dalam program percepatan penurunan stunting.

Melalui sesi diskusi dan musyawarah, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan gizi balita, pelayanan Posyandu, serta dukungan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat desa. Hasil diskusi menunjukkan perlunya penguatan intervensi baik dari aspek kesehatan maupun dukungan sosial dan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, peserta rembuk menyepakati sejumlah usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan dalam perencanaan desa, antara lain pengadaan alat kesehatan Posyandu yang sudah tidak berfungsi dengan baik, penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan susu bagi sasaran prioritas, pengadaan meja pelayanan Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengadaan alat tulis kantor (ATK) Posyandu, penyediaan bahan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), fasilitas antar jemput peserta Posyandu, serta pengadaan fasilitas pelayanan bagi ibu hamil.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Hutamonu. Melalui hasil rembuk ini, diharapkan program penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran demi mewujudkan generasi Desa Hutamonu yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Selasa, 05 Mei 2026

Pendampingan Audit Internal BPKP dan Pembinaan Aparatur, Perkuat Tata Kelola Desa di Botumoito

Pendampingan Audit Internal BPKP dan Pembinaan Aparatur, Perkuat Tata Kelola Desa di Botumoito



Botumoito, 5 Mei 2026 – Kegiatan pendampingan pemerintahan desa kembali dilaksanakan di Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Pendamping desa turut mendampingi kunjungan kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka pelaksanaan audit internal terhadap Pemerintah Desa Bolihutuo.

Audit yang berlangsung di Kantor Desa Bolihutuo ini difokuskan pada pemeriksaan pengelolaan keuangan desa, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim auditor BPKP melakukan verifikasi dokumen serta pendalaman terhadap sistem tata kelola yang dijalankan oleh pemerintah desa.

Pendampingan ini bertujuan memastikan proses audit berjalan lancar sekaligus membantu pemerintah desa dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Kehadiran pendamping desa juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara auditor dan aparatur desa.

Usai kegiatan audit, agenda dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Pemerintah Desa Botumoito. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Botumoito dalam rangka pembinaan terhadap perangkat dan aparatur pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Camat Botumoito menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja, tertib administrasi, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur desa mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat pembinaan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta yang terdiri dari perangkat desa dan unsur terkait diberikan ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan dampak positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPKP, dan pendamping desa diharapkan terus terjalin guna mewujudkan desa yang profesional dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin siap dalam menghadapi audit serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Dengan adanya pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah desa di Kecamatan Botumoito diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Selasa, 28 April 2026

OJT Kades Untuk Evkin Pendamping Lokal Desa

Kepala Desa Botumoito dan Hutamonu Ikuti OJT Pengisian EVKIN Daily Report Pendamping

Botumoito – Upaya peningkatan kualitas evaluasi kinerja tenaga pendamping desa terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan On The Job Training (OJT) Pengisian EVKIN Daily Report Pendamping yang dilaksanakan bersama Kepala Desa Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu.

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem penilaian kinerja pendamping berbasis digital kepada pemerintah desa, sekaligus memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi EVKIN Daily Report.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat aplikasi sebagai instrumen monitoring serta evaluasi kinerja pendamping desa. Selain itu, kedua Kepala Desa juga didampingi langsung dalam proses pembuatan akun pengguna agar dapat mengakses sistem penilaian secara mandiri.

Tidak hanya itu, peserta juga diberikan simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, membuka menu penilaian, memahami indikator evaluasi, hingga tata cara penginputan nilai secara benar dan objektif.

Pendamping kegiatan menyampaikan bahwa penilaian kinerja pendamping melalui aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mutu layanan pendampingan kepada desa.


Kepala Desa Botumoito menyampaikan “Kepala Desa memiliki peran penting dalam memberikan penilaian berdasarkan kondisi riil di lapangan. Karena itu pemahaman terhadap sistem ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari peserta. Kepala Desa Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu menyatakan siap melaksanakan penilaian secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya OJT ini, diharapkan proses evaluasi kinerja pendamping desa semakin efektif, terukur, dan mampu mendorong peningkatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Penulis,