Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Jumat, 26 Juni 2026

EVKIN TPP TRIWULAN II

Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pendamping Lokal Desa Irfan Yuri Djafar, SM Perkuat Komitmen Mewujudkan Desa Maju


Bolihutuo – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa terus dilakukan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pendamping Profesional Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi yang mencakup periode April–Juni 2026 ini menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan pengukuran kinerja yang dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan pendampingan kepada pemerintah desa berjalan secara profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa.
Evaluasi kinerja tersebut mengacu pada indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan bobot 60 persen, Penugasan Prioritas P3MDDT sebesar 30 persen, serta Penilaian Pengguna Layanan sebesar 10 persen. Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai kompetensi, integritas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.
Pada aspek PPK, penilaian meliputi kelengkapan administrasi, kepatuhan dan loyalitas terhadap ketentuan yang berlaku, kemampuan dalam memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa, keaktifan menjalankan tugas pendampingan, hingga pencapaian hasil kerja selama periode evaluasi. Sementara itu, aspek P3MDDT menitikberatkan pada pelaksanaan penugasan lain yang bersifat prioritas sesuai kebijakan kementerian, sebagai bentuk kesiapan pendamping dalam mendukung program strategis nasional di tingkat desa.
Adapun penilaian dari pengguna layanan berfokus pada tingkat kepuasan pemerintah desa terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, kemampuan membangun koordinasi yang efektif, serta konsistensi dalam melaksanakan tugas pendampingan. Penilaian ini menjadi cerminan hubungan kemitraan yang baik antara pendamping profesional dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Sebagai Pendamping Lokal Desa, Irfan Yuri Djafar, SM menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum untuk melakukan refleksi, meningkatkan kapasitas diri, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada desa binaan. Melalui evaluasi berkala, setiap pendamping diharapkan mampu mengidentifikasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan terus menghadirkan inovasi dalam mendukung pembangunan desa.
Semangat yang diusung dalam evaluasi ini sejalan dengan visi "Bersama Pendamping Profesional, Desa Kuat, Indonesia Maju." Pendamping profesional diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mengawal pemanfaatan Dana Desa secara akuntabel, serta mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Dengan berlandaskan nilai-nilai integritas tanpa batas, profesional dalam tugas, inovatif untuk desa, dan kolaborasi untuk negeri, hasil evaluasi Triwulan II diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan. Sinergi yang terbangun antara pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Penetapan Calon BPD Desa Hutamonu

 

Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034.

Hutamonu, – Pemerintah Desa Hutamonu melalui Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan calon dan pengambilan nomor urut bakal calon anggota BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034, Jumat (26/6/2026), di Kantor Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pengisian keanggotaan BPD yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, serta para bakal calon anggota BPD. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengisian keanggotaan BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan persyaratan pencalonan, panitia menetapkan sebanyak 8 orang calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan. Dari jumlah tersebut, 6  orang calon berasal dari keterwakilan wilayah untuk mengisi 4 kursi keanggotaan BPD, sedangkan 2 orang calon dari unsur keterwakilan perempuan akan memperebutkan 1 kursi keterwakilan perempuan. Setelah penetapan calon, seluruh peserta mengikuti proses pengambilan nomor urut yang akan digunakan pada tahapan pemilihan berikutnya.

Dalam forum musyawarah juga disepakati bahwa mekanisme pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan melalui musyawarah oleh unsur perwakilan masyarakat. Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dengan mengacu pada regulasi yang mengatur pengisian keanggotaan BPD. Melalui metode ini diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, mengedepankan asas musyawarah mufakat, serta menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi, integritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi legislasi desa, BPD juga berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034 dapat berjalan sesuai jadwal hingga penetapan anggota BPD terpilih. Dengan demikian, diharapkan lahir anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat secara profesional, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

-penulis Irfan Yuri Djafar-

Senin, 22 Juni 2026

PENDAMPINGAN PENGINPUTAN DATA PRODESKEL

 Bolihutuo, 22 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya, dilakukan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Bolihutuo oleh Pendamping Lokal Desa dalam proses pengisian dan pemutakhiran Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintah desa agar mampu mengelola data secara tertib, lengkap, dan berkelanjutan. Data Prodeskel memiliki peran strategis sebagai sumber informasi utama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, menentukan arah kebijakan, serta menetapkan program prioritas yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, pendamping memberikan asistensi kepada perangkat Desa Bolihutuo terkait tahapan pengisian data Prodeskel, mulai dari pemahaman indikator, proses pengumpulan data pendukung, hingga pengecekan kesesuaian informasi yang akan dimasukkan ke dalam sistem.

Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data tersebut, di antaranya data pemerintahan desa, kondisi kependudukan, kelembagaan masyarakat, potensi ekonomi, sarana dan prasarana, serta berbagai informasi pendukung lainnya yang menggambarkan kondisi nyata desa.

Pendampingan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa dan pendamping dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses penginputan data. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap tahapan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Bolihutuo terus didorong untuk menjadikan data bukan hanya sebagai kebutuhan administrasi, tetapi sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan. Dengan data yang valid, desa dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi yang dimiliki, memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pemutakhiran Prodeskel Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sistem informasi desa dan mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Keberadaan data yang lengkap dan akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Desa Bolihutuo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah desa dan pendamping menjadi kunci dalam membangun desa yang memiliki perencanaan kuat, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sabtu, 20 Juni 2026

KETAHANAN PANGAN DESA

 KETAHANAN PANGAN DESA

BUMDes Sebagai Motor Penggerak Kemandirian dan Kekuatan Ekonomi Masyarakat Desa.

Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun desa yang mandiri, kuat, dan berdaya saing. Pangan bukan hanya sekadar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari keberlangsungan pembangunan desa. Ketika desa mampu mengelola potensi pangan secara mandiri, maka desa tersebut telah memiliki kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun sosial di masa depan.

Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan desa, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran yang sangat strategis. BUMDes tidak hanya hadir sebagai lembaga ekonomi desa, tetapi juga sebagai penggerak inovasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengelola potensi lokal agar memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab para petani, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen desa. Pemerintah desa, BUMDes, kelompok masyarakat, pelaku usaha lokal, hingga para pendamping desa memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui BUMDes, berbagai potensi desa dapat dikembangkan secara lebih terarah. Sektor pertanian dapat diperkuat melalui pengelolaan produksi, penyediaan sarana pendukung, serta pemasaran hasil pertanian. Sektor peternakan dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan ternak produktif. Begitu pula dengan sektor perikanan, pengolahan hasil panen, dan distribusi pangan lokal yang dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

Kehadiran Tenaga Pendamping Lokal Desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Pendampingan yang dilakukan bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga membantu desa dalam merencanakan, mengawal, dan memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan desa. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, masyarakat, dan pendamping desa, berbagai potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Desa yang kuat adalah desa yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri, memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dan menciptakan peluang bagi warganya. Ketahanan pangan desa bukan hanya tentang menghasilkan makanan, tetapi juga tentang membangun kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Program ketahanan pangan melalui BUMDes merupakan langkah positif dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh pihak, desa dapat menjadi lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya tahan yang kuat.

Sudah saatnya desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan itu sendiri. Melalui penguatan BUMDes dan pengelolaan potensi pangan lokal, kita bersama dapat mewujudkan desa yang mandiri pangan, desa yang kuat, dan berkontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.

Ketahanan pangan desa adalah investasi masa depan. Ketika desa kuat, Indonesia pun semakin hebat.

Selasa, 16 Juni 2026

Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogs...

Dewi Susanty, ST: PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogs...:   PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot Terbaru Mudah & Cepat Panduan lengkap cara membuat blog gratis di blogspot terba...

Jumat, 12 Juni 2026

REMBUK STUNTING DESA HUTAMONU TAHUN 2026

 

Desa Hutamonu Gelar Rembuk Stunting 2026, Sepakati Sejumlah Program Prioritas Penanganan Stunting

Hutamonu, 12 Juni 2026 – Pemerintah Desa Hutamonu melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), perwakilan Kecamatan, Penyuluh KB, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa Hutamonu.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Desa Hutamonu yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal.

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan forum strategis untuk menyatukan komitmen berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui perencanaan yang terarah dan berbasis data. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyusun program prioritas yang akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Dalam sesi pemaparan data, Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan hasil pemutakhiran data stunting tahun 2026. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat dua balita yang berstatus stunting di Desa Hutamonu, terdiri dari satu kasus lama dan satu kasus baru. Selain itu, tercatat tiga balita dengan status gizi kurang dan enam balita dengan berat badan kurang.

Data sasaran lainnya yang dipaparkan meliputi 100 anak usia 0–59 bulan, 105 remaja putri usia 10–24 tahun, sembilan calon pengantin, serta 14 ibu hamil yang menjadi kelompok prioritas dalam program percepatan penurunan stunting.

Melalui sesi diskusi dan musyawarah, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan gizi balita, pelayanan Posyandu, serta dukungan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat desa. Hasil diskusi menunjukkan perlunya penguatan intervensi baik dari aspek kesehatan maupun dukungan sosial dan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, peserta rembuk menyepakati sejumlah usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan dalam perencanaan desa, antara lain pengadaan alat kesehatan Posyandu yang sudah tidak berfungsi dengan baik, penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan susu bagi sasaran prioritas, pengadaan meja pelayanan Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengadaan alat tulis kantor (ATK) Posyandu, penyediaan bahan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), fasilitas antar jemput peserta Posyandu, serta pengadaan fasilitas pelayanan bagi ibu hamil.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Hutamonu. Melalui hasil rembuk ini, diharapkan program penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran demi mewujudkan generasi Desa Hutamonu yang sehat, cerdas, dan berkualitas.