Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Sabtu, 01 November 2025

PROFIL BUMDESA DULANGEYA


PROFIL BUMDES TALUMOPATU DESA DULANGEYA

I. Identitas Umum

Nama Badan Usaha: BUM Desa TALUMOPATU
Alamat Kantor:
Jl. Trans Sulawesi, Dusun I, Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
Kode Pos: 96264
Telepon: 0813-4249-6760
Email: bumdestalumopatu2025@gmail.com
Status Penanaman Modal: PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Skala Usaha: Usaha Mikro
Bidang Usaha (KBLI): 01283 – Pertanian Cabai

9. NIB BUMDESA TALUMOPATU DULAN…


II. Legalitas

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): 2309250078636
    Diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 23 September 2025.
    Berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama kegiatan usaha dijalankan.
    Bidang usaha utama: Pertanian Cabai dengan tingkat risiko Rendah.

  2. Sertifikat Badan Hukum:
    Nomor: AHU-12371.AH.01.33.Tahun 2025
    Tanggal Terbit: 10 September 2025
    Dikeluarkan oleh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Berdasarkan Verifikasi Sistem Informasi Desa Nomor: 7502062009-1-045364



III. Struktur Pengelolaan BUMDes

1. Penasehat

  • Kepala Desa Dulangeya: Tamrin Ibrahim, S.H.

2. Pengurus

  • Direktur: Sofyan Nusi

  • Sekretaris: Rosmita Mokoginta

  • Bendahara: Yulan Biu

3. Pengawas

  • Pengawas I: Nanang Hasan

  • Pengawas II: Taslim Yunus

  • Pengawas III: Serlan Hasan

4. Kepala Unit Pertanian

  • Ketua: Roni Suleman


IV. Visi dan Misi BUMDes Talumopatu

Visi:

“Menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi Desa Dulangeya yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.”

Misi:

a. Menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam pengembangan usaha BUMDes.

b. Meningkatkan perekonomian desa dengan memberdayakan masyarakat.

c. Mengembangkan dana desa sebagai motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.

d. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan dalam unit usaha BUMDes.

e. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui kegiatan usaha produktif.

f. Mendukung pencapaian SDGs Desa:

    • SDGs 1: Desa Tanpa Kemiskinan
    • SDGs 2: Desa Tanpa Kelaparan
    • SDGs 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
  • g. Mengembangkan usaha ekonomi produktif dengan melibatkan masyarakat.
    h. Membangun sistem jaminan sosial bagi rumah tangga miskin.
    i. Mendorong pembangunan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung ekonomi.
    j. Mengembangkan jaringan kerja sama ekonomi dengan pihak negeri dan swasta.
    k. Mengelola dana program bergulir untuk pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi desa.

V. Unit Usaha

Unit Pertanian Cabai
Lokasi: Dusun I, Desa Dulangeya
Kegiatan:

  • Pengembangan budidaya cabai merah keriting dan cabai rawit.

  • Pelibatan petani lokal sebagai mitra usaha.

  • Pemasaran hasil produksi melalui kerja sama dengan pasar lokal dan regional.


VI. Tujuan Pembentukan BUMDes Talumopatu

  1. Mendorong kemandirian ekonomi Desa Dulangeya melalui usaha produktif.

  2. Menjadi wadah pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

  3. Menjadi lembaga ekonomi desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.

  4. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa secara berkelanjutan.

0 comments:

Posting Komentar