Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Kamis, 09 Oktober 2025

Musdes Penetapan RKPDes Desa Hutamonu

 

Penandatangan Berita Acara Musdes

Penyaluran secara simbolis  BLT DD
Bulan Oktober oleh Camat Botumoito 

HUTAMONU GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERDES RKPDes 2026, DIRANGKAIKAN DENGAN PENYALURAN BLT DANA DESA OKTOBER TAHUN 2025

Botumoito, 9 Oktober 2025.
 Pemerintah Desa Hutamonu Kecamatan Botumoito menggelar Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Kamis (9/10/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Hutamonu. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Oktober 2025 kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Botumoito, Kepala Desa Hutamonu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Babinsa Desa Hutamonu, BPD, serta unsur perwakilan masyarakat, meliputi tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan perwakilan keluarga penerima manfaat.

  Dalam sambutannya, Kepala Desa Hutamonu menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2026 telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa perencanaan, hingga tahap penyepakatan bersama BPD. Dokumen RKPDes ini nantinya menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

  Sementara itu, Camat Botumoito dalam arahannya menegaskan pentingnya keselarasan program desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Hutamonu yang telah menyelesaikan tahapan perencanaan tepat waktu serta tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran BLT Dana Desa.

  Usai penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes 2026, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa kepada 29 KPM, masing-masing menerima Rp 300.000,- untuk periode bulan Oktober 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Camat Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu.

  Total dana yang disalurkan sebesar Rp 8.700.000,- bersumber dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

  Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan partisipatif, ditutup dengan doa bersama serta komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.


Reporter: Irfan Yuri Djafar
Pendamping Lokal Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito


0 comments:

Posting Komentar