Hutamonu — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Advokasi Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Aula Kantor Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap hak-hak anak, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.
Hadir membuka kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan masyarakat desa dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. “PATBM harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan terhadap anak. Sinergi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan desa yang ramah perempuan dan anak,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Boalemo, Camat Botumoito beserta jajaran lintas sektor, Pemerintah Desa Hutamonu, kader PATBM, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda setempat.
Dalam sesi paparan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Boalemo menjelaskan strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan desa dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk optimalisasi peran PATBM dan RBI. Sementara itu, narasumber dari provinsi memberikan materi mengenai penguatan fungsi PATBM sebagai mekanisme deteksi dini, pencegahan, serta penanganan kasus kekerasan di tingkat desa.
Peserta kegiatan juga aktif berdialog dan berbagi pengalaman terkait praktik lapangan, tantangan penanganan kasus, serta upaya menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman bagi anak dan perempuan. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan PATBM di Desa Hutamonu.
Melalui kegiatan advokasi ini, diperoleh beberapa capaian penting, antara lain: terbangunnya pemahaman bersama lintas sektor mengenai pentingnya perlindungan anak berbasis masyarakat, meningkatnya komitmen pemerintah desa dan lembaga masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PATBM dan RBI, serta terbentuknya jejaring koordinasi antara kader, pemerintah desa, dan lembaga layanan terkait.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan perlindungan perempuan dan anak yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Desa Hutamonu diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam penguatan PATBM dan Ruang Bersama Indonesia di Kabupaten Boalemo.
Editor : Irfan Yuri Djafar, SM








0 comments:
Posting Komentar