Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Tampilkan postingan dengan label Dokumentasi Musdes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dokumentasi Musdes. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2025

Musyawarah Perencanaan Desa

Musyawarah Desa Dulangeya Tetapkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026


      Boalemo, 6 November 2026 — Pemerintah Desa Dulangeya Kecamatan Botumoito menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Dulangeya, Kamis (6/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Dulangeya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, unsur masyarakat lainnya, serta Pendamping Lokal Desa yang turut memfasilitasi jalannya musyawarah.

     Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Tamrin Mokoginta, yang sekaligus memimpin jalannya sidang pembahasan. Dalam suasana yang partisipatif dan dinamis, peserta musyawarah mendengarkan pembacaan rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing bidang BPD.

      Setelahnya, sejumlah peserta menyampaikan masukan dan tanggapan, terutama terkait prioritas program di bidang pembangunan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang menjadi fokus dalam rencana kerja pemerintah desa tahun mendatang.

      Dalam sambutannya, Kepala Desa Dulangeya, Tamrin Ibrahim, menegaskan pentingnya RKPDes sebagai dasar arah pembangunan desa.
“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan rencana kerja nyata pemerintah desa yang menjadi pedoman dalam menyusun APBDes Tahun 2026. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan perhatian serius, masukan konstruktif, dan saran yang membangun demi kesempurnaan rencana kerja kita bersama,” ujar Tamrin Ibrahim.



        Sementara itu, Pendamping Lokal Desa yang turut memfasilitasi kegiatan menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes harus tetap mengacu pada prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebutuhan masyarakat, data SDGs Desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah agar rencana kerja desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Dari hasil pembahasan, musyawarah menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
• Rancangan RKPDes Desa Dulangeya Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama tanpa perubahan substansial.
• RKPDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDes Desa Dulangeya Tahun Anggaran 2026.
• Tim penyusun diberi mandat menyiapkan naskah final dan lampiran dokumen RKPDes untuk ditandatangani oleh Kepala Desa dan disampaikan ke Camat Botumoito.

  Musdes yang berlangsung dengan penuh keterbukaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, peserta menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.
   Dengan penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes tersebut, diharapkan Desa Dulangeya dapat melanjutkan arah pembangunan yang terencana, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, menuju desa yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.

Editor : Irfan Yuri Djafar, SM

Kamis, 09 Oktober 2025

Musdes Penetapan RKPDes Desa Hutamonu

 

Penandatangan Berita Acara Musdes

Penyaluran secara simbolis  BLT DD
Bulan Oktober oleh Camat Botumoito 

HUTAMONU GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERDES RKPDes 2026, DIRANGKAIKAN DENGAN PENYALURAN BLT DANA DESA OKTOBER TAHUN 2025

Botumoito, 9 Oktober 2025.
 Pemerintah Desa Hutamonu Kecamatan Botumoito menggelar Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Kamis (9/10/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Hutamonu. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Oktober 2025 kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Botumoito, Kepala Desa Hutamonu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Babinsa Desa Hutamonu, BPD, serta unsur perwakilan masyarakat, meliputi tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan perwakilan keluarga penerima manfaat.

  Dalam sambutannya, Kepala Desa Hutamonu menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2026 telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa perencanaan, hingga tahap penyepakatan bersama BPD. Dokumen RKPDes ini nantinya menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

  Sementara itu, Camat Botumoito dalam arahannya menegaskan pentingnya keselarasan program desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Hutamonu yang telah menyelesaikan tahapan perencanaan tepat waktu serta tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran BLT Dana Desa.

  Usai penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes 2026, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa kepada 29 KPM, masing-masing menerima Rp 300.000,- untuk periode bulan Oktober 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Camat Botumoito dan Kepala Desa Hutamonu.

  Total dana yang disalurkan sebesar Rp 8.700.000,- bersumber dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

  Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan partisipatif, ditutup dengan doa bersama serta komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.


Reporter: Irfan Yuri Djafar
Pendamping Lokal Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito