Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Tampilkan postingan dengan label Blogger. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blogger. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2025

Musyawarah Perencanaan Desa

Musyawarah Desa Dulangeya Tetapkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026


      Boalemo, 6 November 2026 — Pemerintah Desa Dulangeya Kecamatan Botumoito menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Dulangeya, Kamis (6/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Dulangeya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, unsur masyarakat lainnya, serta Pendamping Lokal Desa yang turut memfasilitasi jalannya musyawarah.

     Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Tamrin Mokoginta, yang sekaligus memimpin jalannya sidang pembahasan. Dalam suasana yang partisipatif dan dinamis, peserta musyawarah mendengarkan pembacaan rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing bidang BPD.

      Setelahnya, sejumlah peserta menyampaikan masukan dan tanggapan, terutama terkait prioritas program di bidang pembangunan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang menjadi fokus dalam rencana kerja pemerintah desa tahun mendatang.

      Dalam sambutannya, Kepala Desa Dulangeya, Tamrin Ibrahim, menegaskan pentingnya RKPDes sebagai dasar arah pembangunan desa.
“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan rencana kerja nyata pemerintah desa yang menjadi pedoman dalam menyusun APBDes Tahun 2026. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan perhatian serius, masukan konstruktif, dan saran yang membangun demi kesempurnaan rencana kerja kita bersama,” ujar Tamrin Ibrahim.



        Sementara itu, Pendamping Lokal Desa yang turut memfasilitasi kegiatan menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes harus tetap mengacu pada prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebutuhan masyarakat, data SDGs Desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah agar rencana kerja desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Dari hasil pembahasan, musyawarah menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
• Rancangan RKPDes Desa Dulangeya Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama tanpa perubahan substansial.
• RKPDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDes Desa Dulangeya Tahun Anggaran 2026.
• Tim penyusun diberi mandat menyiapkan naskah final dan lampiran dokumen RKPDes untuk ditandatangani oleh Kepala Desa dan disampaikan ke Camat Botumoito.

  Musdes yang berlangsung dengan penuh keterbukaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, peserta menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.
   Dengan penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes tersebut, diharapkan Desa Dulangeya dapat melanjutkan arah pembangunan yang terencana, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, menuju desa yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.

Editor : Irfan Yuri Djafar, SM

Senin, 03 November 2025

Self Assessmen Kader Posyandu

BKAD Botumoito Gelar Assessment dan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu se-Kecamatan Botumoito



Botumoito, 3 November 2025
— Dalam upaya
meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader Posyandu di tingkat desa, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Botumoito menggelar kegiatan Assessment Kader Posyandu Desa dan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu se-Kecamatan Botumoito Tahun 2025.
      Kegiatan ini berlangsung di Villa Kencana, Desa Bolihutuo, dengan diikuti oleh seluruh perwakilan kader dari desa-desa se-Kecamatan Botumoito.
      Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menegaskan peran penting Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial.
Melalui kegiatan ini, BKAD Botumoito berkomitmen memperkuat kapasitas kader Posyandu agar semakin profesional, terampil, dan berdaya saing. Para kader diuji tidak hanya pada pengetahuan dasar, tetapi juga pada kemampuan praktik dan penguasaan teknologi digital yang kini menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat modern.
        Camat Botumoito, Jefri Kaluku, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah BKAD yang telah menginisiasi kegiatan kolaboratif antar desa. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi pemerintahan desa dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat desa, terutama bidang kesehatan dan pemberdayaan keluarga. Karena itu, kader perlu terus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Camat Jefri Kaluku.
    

Sementara itu, Ketua BKAD Botumoito Indrahap Dukalang, S.AP menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi dan tukar pengalaman antar kader. Melalui assessment dan lomba cerdas cermat, kader Posyandu dapat saling belajar, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan memperkuat komitmen pelayanan.
“Peningkatan kapasitas kader bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi juga untuk membangun pelayanan dasar yang berkualitas dan berkelanjutan di desa,” ungkap Indrahap Dukalang dalam arahannya.
    Kegiatan assessment dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu ujian tertulis berbasis Google Form, wawancara tatap muka, serta tes mahir komputer. Pendekatan digital ini menjadi inovasi baru dalam proses penilaian kader Posyandu.
Selain itu, kegiatan dilengkapi dengan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu, yang berlangsung seru dan interaktif dengan pertanyaan seputar enam bidang SPM dan pemberdayaan masyarakat.
  Setiap desa mengirimkan 12 orang kader perwakilan, dengan ketentuan berpakaian putih-hitam untuk assessment dan batik untuk lomba. Peserta juga diwajibkan membawa perangkat digital seperti HP Android, tablet, atau laptop untuk mendukung ujian daring.
       

Pendamping Lokal Desa Kecamatan Botumoito,
Irfan Yuri Djafar, SM, turut menghadiri kegiatan ini turut menyampaikan ke Pemerintah Desa bahwa "
“Assessment ini memberi gambaran nyata tentang kapasitas kader di lapangan. Kemampuan kapasitas Kader Posyandu akan menghasilkan Data yang bisa menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kapasitas kader secara berkelanjutan,”.
  Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat antusias tinggi dari seluruh peserta. Para kader menunjukkan semangat belajar yang luar biasa dan antusiasme tinggi dalam menjawab soal serta mengikuti sesi wawancara.
Tim juri dari BKAD dan Pemerintah Kecamatan menilai peserta berdasarkan aspek pengetahuan, keterampilan, dan etika pelayanan.
Dari hasil penilaian, beberapa desa tampil menonjol dengan inovasi kegiatan Posyandu yang telah diterapkan di wilayah masing-masing. Hasil assessment ini akan menjadi dasar pembinaan lanjutan bagi kader-kader Posyandu yang dinilai potensial.
       

Di akhir kegiatan, panitia mengumumkan peserta dengan nilai tertinggi dan Desa yang meraih ranking satu pada kegiatan cerdas cermat adalah  Desa Hutamonu dengan score nilai 850 disusul oleh Desa Tutulo dengan nilai 600 dan dua Desa lainnya Desa Patoameme dan Potanga dengan nilai yang sama 350. Panitia lomba mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, termasuk Kepala Desa se-Kecamatan Botumoito, kader Posyandu, serta pemerintah kecamatan yang memberikan dukungan penuh.
      Melalui kegiatan ini, BKAD Botumoito berharap agar seluruh kader Posyandu di wilayahnya dapat menjadi motor penggerak pelayanan masyarakat yang lebih efektif, adaptif terhadap teknologi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga.



Penulis: Irfan Yuri Djafar, SM

Sabtu, 01 November 2025

RAKOREV TPP BOALEMO

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI TPP KABUPATEN BOALEMO.



Boalemo – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pada Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta. Seluruh unsur TPP hadir lengkap, mulai dari TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh kecamatan.

Sebelum rapat dimulai, Koordinator Kabupaten (Korkab) melakukan registrasi peserta untuk memastikan kehadiran penuh seluruh pendamping. Korcam diinstruksikan memastikan anggota pendamping di wilayah masing-masing agar segera bergabung ke lokasi kegiatan.
      Korkab Boalemo membuka kegiatan dengan menyampaikan sejumlah isu strategis pendampingan desa. Agenda rapat mencakup informasi manajerial terbaru, tindak lanjut temuan BPK, On Job Training pemutakhiran laporan sarpras dan non sarpras, serta evaluasi progres pendampingan Dana Desa tahun 2025. Agenda juga membahas perkembangan BUMDes, BLT Desa, ketahanan pangan, perencanaan tahun 2026, hingga persiapan dan pelaksanaan Rembuk Stunting.
      Dalam pemaparannya, Korkab menekankan pentingnya penyampaian Best Practice Dana Desa sesuai Nota Dinas Dirjen PDP Nomor 692/PDP.04.03/VIII/2025. Delapan dari sembilan kecamatan telah mengirimkan praktik baik, sementara Kecamatan Botumoito ditargetkan mengirimkan laporan paling lambat 29 Oktober 2025. Praktik baik yang dihimpun meliputi ketahanan pangan, desa wisata, pendidikan, kesehatan, mitigasi bencana, PKTD, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
    Status badan hukum BUMDes juga menjadi sorotan. Penyelesaian legalitas di seluruh desa diwajibkan rampung tahun ini dan menjadi bagian evaluasi kinerja TPP pada perpanjangan kontrak tahun berikutnya. Sejumlah desa masih menghadapi kendala teknis maupun organisasi seperti email tidak aktif, pengurus tidak aktif, hingga revitalisasi yang belum berjalan.
    Terkait tugas tambahan pendamping dalam pengembangan KopDes dan media publikasi, seluruh TPP diwajibkan aktif di media sosial dan website kecamatan. Instruksi ini berlandaskan Kepmendesa Nomor 234 Tahun 2025 tentang penugasan lain TPP. Korkab mengingatkan masih ada pendamping yang belum melaksanakan kewajiban publikasi kegiatan.
  Pembahasan selanjutnya berkaitan dengan klarifikasi TPP kepada BPK RI atas temuan ketidakpatuhan terhadap standar minimal kehadiran dan jam kerja. Empat pendamping diminta segera menyampaikan klarifikasi, jika tidak akan diberlakukan TGR melalui pemotongan penghasilan operasional.


     Pada sesi OJT, Korkab memberikan pelatihan pemutakhiran laporan melalui form online pemantauan sarpras dan non sarpras yang terhubung dengan website resmi TPP Boalemo. Seluruh desa wajib terinput lengkap pada akhir Oktober 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pendampingan.
     Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo yang turut hadir memberikan motivasi agar TPP menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan desa. Pihaknya tengah menyiapkan ruang khusus untuk koordinasi pendamping desa di kantor dinas sebagai bentuk penguatan kinerja TPP. Dinas juga menegaskan dukungan terhadap percepatan penyaluran Dana Desa dan peningkatan status desa melalui pemanfaatan data IDM dan peta stunting.
     Forum diskusi interaktif turut mengemuka, antara lain terkait pembentukan Satgas Ketahanan Pangan, pembangunan gerai pangan, serta dukungan operasional bagi pendamping. Seluruh pertanyaan akan dirumuskan dalam surat edaran resmi untuk diteruskan ke pemerintah desa.


      Di akhir kegiatan, Dinas PMD mengonfirmasi rencana pengadaan seragam resmi TPP secara bertahap. Seragam diharapkan mampu menyatukan identitas seluruh elemen pendampingan desa di Kabupaten Boalemo.
    Rakorev ditutup dengan komitmen kolektif seluruh TPP untuk memperkuat pendampingan desa, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memastikan program pembangunan desa berjalan efektif sesuai target nasional.

Content Writer : Irfan Yuri Djafar, SM. (PLD Kec. Botumoito)