RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI TPP KABUPATEN BOALEMO.
Boalemo – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pada Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta. Seluruh unsur TPP hadir lengkap, mulai dari TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh kecamatan.
Sebelum rapat dimulai, Koordinator Kabupaten (Korkab) melakukan registrasi peserta untuk memastikan kehadiran penuh seluruh pendamping. Korcam diinstruksikan memastikan anggota pendamping di wilayah masing-masing agar segera bergabung ke lokasi kegiatan.
Korkab Boalemo membuka kegiatan dengan menyampaikan sejumlah isu strategis pendampingan desa. Agenda rapat mencakup informasi manajerial terbaru, tindak lanjut temuan BPK, On Job Training pemutakhiran laporan sarpras dan non sarpras, serta evaluasi progres pendampingan Dana Desa tahun 2025. Agenda juga membahas perkembangan BUMDes, BLT Desa, ketahanan pangan, perencanaan tahun 2026, hingga persiapan dan pelaksanaan Rembuk Stunting.
Dalam pemaparannya, Korkab menekankan pentingnya penyampaian Best Practice Dana Desa sesuai Nota Dinas Dirjen PDP Nomor 692/PDP.04.03/VIII/2025. Delapan dari sembilan kecamatan telah mengirimkan praktik baik, sementara Kecamatan Botumoito ditargetkan mengirimkan laporan paling lambat 29 Oktober 2025. Praktik baik yang dihimpun meliputi ketahanan pangan, desa wisata, pendidikan, kesehatan, mitigasi bencana, PKTD, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Status badan hukum BUMDes juga menjadi sorotan. Penyelesaian legalitas di seluruh desa diwajibkan rampung tahun ini dan menjadi bagian evaluasi kinerja TPP pada perpanjangan kontrak tahun berikutnya. Sejumlah desa masih menghadapi kendala teknis maupun organisasi seperti email tidak aktif, pengurus tidak aktif, hingga revitalisasi yang belum berjalan.
Terkait tugas tambahan pendamping dalam pengembangan KopDes dan media publikasi, seluruh TPP diwajibkan aktif di media sosial dan website kecamatan. Instruksi ini berlandaskan Kepmendesa Nomor 234 Tahun 2025 tentang penugasan lain TPP. Korkab mengingatkan masih ada pendamping yang belum melaksanakan kewajiban publikasi kegiatan.
Pembahasan selanjutnya berkaitan dengan klarifikasi TPP kepada BPK RI atas temuan ketidakpatuhan terhadap standar minimal kehadiran dan jam kerja. Empat pendamping diminta segera menyampaikan klarifikasi, jika tidak akan diberlakukan TGR melalui pemotongan penghasilan operasional.
Pada sesi OJT, Korkab memberikan pelatihan pemutakhiran laporan melalui form online pemantauan sarpras dan non sarpras yang terhubung dengan website resmi TPP Boalemo. Seluruh desa wajib terinput lengkap pada akhir Oktober 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pendampingan.
Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo yang turut hadir memberikan motivasi agar TPP menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan desa. Pihaknya tengah menyiapkan ruang khusus untuk koordinasi pendamping desa di kantor dinas sebagai bentuk penguatan kinerja TPP. Dinas juga menegaskan dukungan terhadap percepatan penyaluran Dana Desa dan peningkatan status desa melalui pemanfaatan data IDM dan peta stunting.
Forum diskusi interaktif turut mengemuka, antara lain terkait pembentukan Satgas Ketahanan Pangan, pembangunan gerai pangan, serta dukungan operasional bagi pendamping. Seluruh pertanyaan akan dirumuskan dalam surat edaran resmi untuk diteruskan ke pemerintah desa.
Di akhir kegiatan, Dinas PMD mengonfirmasi rencana pengadaan seragam resmi TPP secara bertahap. Seragam diharapkan mampu menyatukan identitas seluruh elemen pendampingan desa di Kabupaten Boalemo.
Rakorev ditutup dengan komitmen kolektif seluruh TPP untuk memperkuat pendampingan desa, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memastikan program pembangunan desa berjalan efektif sesuai target nasional.
Content Writer : Irfan Yuri Djafar, SM. (PLD Kec. Botumoito)













