Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Tampilkan postingan dengan label Pendampingan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendampingan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juni 2026

Penetapan Calon BPD Desa Hutamonu

 

Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034.

Hutamonu, – Pemerintah Desa Hutamonu melalui Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan calon dan pengambilan nomor urut bakal calon anggota BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034, Jumat (26/6/2026), di Kantor Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pengisian keanggotaan BPD yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, serta para bakal calon anggota BPD. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengisian keanggotaan BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan persyaratan pencalonan, panitia menetapkan sebanyak 8 orang calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan. Dari jumlah tersebut, 6  orang calon berasal dari keterwakilan wilayah untuk mengisi 4 kursi keanggotaan BPD, sedangkan 2 orang calon dari unsur keterwakilan perempuan akan memperebutkan 1 kursi keterwakilan perempuan. Setelah penetapan calon, seluruh peserta mengikuti proses pengambilan nomor urut yang akan digunakan pada tahapan pemilihan berikutnya.

Dalam forum musyawarah juga disepakati bahwa mekanisme pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan melalui musyawarah oleh unsur perwakilan masyarakat. Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dengan mengacu pada regulasi yang mengatur pengisian keanggotaan BPD. Melalui metode ini diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, mengedepankan asas musyawarah mufakat, serta menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi, integritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi legislasi desa, BPD juga berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Hutamonu Periode 2026–2034 dapat berjalan sesuai jadwal hingga penetapan anggota BPD terpilih. Dengan demikian, diharapkan lahir anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat secara profesional, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

-penulis Irfan Yuri Djafar-

Senin, 22 Juni 2026

PENDAMPINGAN PENGINPUTAN DATA PRODESKEL

 Bolihutuo, 22 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya, dilakukan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Bolihutuo oleh Pendamping Lokal Desa dalam proses pengisian dan pemutakhiran Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintah desa agar mampu mengelola data secara tertib, lengkap, dan berkelanjutan. Data Prodeskel memiliki peran strategis sebagai sumber informasi utama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, menentukan arah kebijakan, serta menetapkan program prioritas yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, pendamping memberikan asistensi kepada perangkat Desa Bolihutuo terkait tahapan pengisian data Prodeskel, mulai dari pemahaman indikator, proses pengumpulan data pendukung, hingga pengecekan kesesuaian informasi yang akan dimasukkan ke dalam sistem.

Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data tersebut, di antaranya data pemerintahan desa, kondisi kependudukan, kelembagaan masyarakat, potensi ekonomi, sarana dan prasarana, serta berbagai informasi pendukung lainnya yang menggambarkan kondisi nyata desa.

Pendampingan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa dan pendamping dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses penginputan data. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap tahapan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Bolihutuo terus didorong untuk menjadikan data bukan hanya sebagai kebutuhan administrasi, tetapi sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan. Dengan data yang valid, desa dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi yang dimiliki, memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pemutakhiran Prodeskel Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sistem informasi desa dan mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Keberadaan data yang lengkap dan akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Desa Bolihutuo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah desa dan pendamping menjadi kunci dalam membangun desa yang memiliki perencanaan kuat, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.