Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pendamping Lokal Desa Irfan Yuri Djafar, SM Perkuat Komitmen Mewujudkan Desa Maju
Bolihutuo – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa terus dilakukan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pendamping Profesional Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi yang mencakup periode April–Juni 2026 ini menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan pengukuran kinerja yang dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan pendampingan kepada pemerintah desa berjalan secara profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa.
Evaluasi kinerja tersebut mengacu pada indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan bobot 60 persen, Penugasan Prioritas P3MDDT sebesar 30 persen, serta Penilaian Pengguna Layanan sebesar 10 persen. Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai kompetensi, integritas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.
Pada aspek PPK, penilaian meliputi kelengkapan administrasi, kepatuhan dan loyalitas terhadap ketentuan yang berlaku, kemampuan dalam memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa, keaktifan menjalankan tugas pendampingan, hingga pencapaian hasil kerja selama periode evaluasi. Sementara itu, aspek P3MDDT menitikberatkan pada pelaksanaan penugasan lain yang bersifat prioritas sesuai kebijakan kementerian, sebagai bentuk kesiapan pendamping dalam mendukung program strategis nasional di tingkat desa.
Adapun penilaian dari pengguna layanan berfokus pada tingkat kepuasan pemerintah desa terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, kemampuan membangun koordinasi yang efektif, serta konsistensi dalam melaksanakan tugas pendampingan. Penilaian ini menjadi cerminan hubungan kemitraan yang baik antara pendamping profesional dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Sebagai Pendamping Lokal Desa, Irfan Yuri Djafar, SM menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum untuk melakukan refleksi, meningkatkan kapasitas diri, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada desa binaan. Melalui evaluasi berkala, setiap pendamping diharapkan mampu mengidentifikasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan terus menghadirkan inovasi dalam mendukung pembangunan desa.
Semangat yang diusung dalam evaluasi ini sejalan dengan visi "Bersama Pendamping Profesional, Desa Kuat, Indonesia Maju." Pendamping profesional diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mengawal pemanfaatan Dana Desa secara akuntabel, serta mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Dengan berlandaskan nilai-nilai integritas tanpa batas, profesional dalam tugas, inovatif untuk desa, dan kolaborasi untuk negeri, hasil evaluasi Triwulan II diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan. Sinergi yang terbangun antara pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.







0 comments:
Posting Komentar