KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH DAN BANK BRI
Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Pembiayaan Produktif.
Botumoito, 6 Oktober 2025 — Upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam pengembangan ekonomi desa kembali digagas melalui kegiatan rapat pembinaan dan pertemuan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digelar di Aula Kantor Camat Botumoito, Senin (6/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kumperindakop Kabupaten Boalemo, Camat Botumoito, Kepala Cabang BRI Tilamuta beserta tim, Kepala Desa se-Kecamatan Botumoito, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP), serta Pendamping Koperasi.
Pertemuan tersebut diawali dengan pembukaan dan doa bersama. Dalam arahannya, Kepala Dinas Kumperindakop menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang baik, transparan, dan akuntabel agar dapat dipercaya oleh lembaga keuangan nasional seperti Bank Himbara.
“Koperasi harus menjadi wadah penggerak ekonomi produktif di tingkat desa. Dengan manajemen yang profesional, kepercayaan publik dan lembaga keuangan akan semakin kuat,” ujar Kadis Kumperindakop dalam sambutannya.
Sementara itu, Camat Botumoito dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, koperasi, dan lembaga keuangan. Ia berharap agar setiap kepala desa dapat ikut mendukung koperasi di wilayahnya sebagai mitra penggerak ekonomi masyarakat.
“Sinergi antar pihak menjadi kunci. Koperasi harus menjadi mitra desa dalam mengelola potensi ekonomi, dengan menjunjung prinsip gotong royong dan keterbukaan,” ungkapnya.
Usai sambutan, perwakilan Bank BRI Cabang Tilamuta memberikan paparan mengenai skema pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa BRI mendukung penguatan modal kerja dan investasi koperasi dengan bunga ringan sebesar 6 persen per tahun, serta jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 12 bulan berjalan.
Selain itu, BRI juga memberikan fasilitas tambahan berupa unit usaha BRILink untuk mendukung digitalisasi layanan keuangan di desa. Koperasi akan memiliki dua jenis rekening, yakni rekening pinjaman dan rekening penampungan hasil usaha.
Terkait tata kelola, disebutkan bahwa setiap perubahan pengurus wajib dilaporkan maksimal satu bulan setelah pergantian, tanpa perlu mengganti akta notaris. Anggota baru koperasi diwajibkan lolos BI Checking atau SLIK OJK sebagai bentuk kehati-hatian lembaga keuangan.
Dijelaskan pula, Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam menjamin pinjaman sebesar 30 persen dari Dana Desa, sekaligus berhak atas 20 persen sisa hasil usaha (SHU) dari laba bersih koperasi. Skema ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama kelembagaan antara desa, koperasi, dan pihak bank.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan dana desa, strategi manajemen usaha, hingga peluang pengembangan unit usaha baru di luar tujuh jenis usaha utama yang telah ditetapkan. Pihak BRI bersama Dinas Kumperindakop memberikan penjelasan serta solusi teknis untuk menjawab seluruh masukan yang disampaikan.
Rapat diakhiri dengan kesepahaman bersama bahwa kolaborasi antara Pemerintah Desa, Koperasi Desa Merah Putih, dan Bank BRI merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembiayaan produktif dan tata kelola koperasi yang sehat.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, serta profesionalitas dalam menjalankan kemitraan ini, sehingga koperasi desa dapat tumbuh mandiri dan berkelanjutan.











