Musyawarah Desa Dulangeya Tetapkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026
Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa
Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).
Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).
Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).
Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).
Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa
Musyawarah Desa Dulangeya Tetapkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026
BUMDes, Pilar Kemandirian dan Kebanggaan Desa
Oleh, Irfan Yuri Djafar, SM
Monitoring Pembangunan Plat Duicker Desa Dulangeya Dukung Akses dan Sanitasi Permukiman Warga
BKAD Botumoito Gelar Assessment dan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu se-Kecamatan Botumoito
PROFIL BUMDESA WULUNGO BOTU DESA HUTAMONU
1. Identitas Umum
1.
Nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes):
BUMDesa Wulungo Botu
2.
Alamat Kantor: Desa Hutamonu, Kecamatan
Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
3.
Kode Pos: 96264
4.
Nomor Induk Berusaha (NIB): 3007250110703
5.
Nomor AHU: AHU-04435.AH.01.33.TAHUN 2025
6.
Tanggal Pendirian: 04 Juni 2025
7.
Status Badan Hukum: Terdaftar dan
disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
8.
Skala Usaha: Usaha Mikro
9.
Email: bumdeswulungobotu@gmail.com
10. Nomor
Telepon: 0822-4969-0233
2. Bidang Usaha
Berdasarkan lampiran NIB, BUMDesa Wulungo Botu menjalankan
usaha pada bidang:
Selain bidang utama tersebut, BUMDesa Wulungo Botu
berpotensi mengembangkan unit usaha lain sesuai potensi desa seperti:
3. Struktur Organisasi BUMDesa Wulungo Botu
I. Penasehat
II. Pelaksana Operasional
III. Badan Pengawas
4. Visi dan Misi
Visi:
Mewujudkan BUMDesa Wulungo Botu sebagai penggerak ekonomi desa yang mandiri,
produktif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal.
Misi:
5. Tujuan Pembentukan
6. Dasar Hukum
Nama Badan Usaha: BUM Desa IDAMAN
Alamat Kantor: Jl. Trans Sulawesi, Dusun II, Desa Botumoito, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
Kode Pos: 96264
Telepon: 0813-6236-1930
Email: bumdesidamanbtm2025@gmail.com
Status Penanaman Modal: PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Skala Usaha: Usaha Mikro
Bidang Usaha (KBLI): 01283 – Pertanian Cabai
6. NIB BUMDESA IDAMAN BOTUMOITO
Nomor Induk Berusaha (NIB): 2509250150039
Diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 25 September 2025.
Berlaku secara nasional untuk kegiatan usaha pertanian cabai dengan tingkat risiko Rendah.
Sertifikat Badan Hukum:
Nomor: AHU-12262.AH.01.33.TAHUN 2025
Tanggal Terbit: 09 September 2025
Dikeluarkan oleh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor Verifikasi Sistem Informasi Desa: 7502062006-1-081369
6. BOTUMOITO AHU-12262.AH.01.33…
Kepala Desa Botumoito: Muhammad Wiramufti Umar, SSPT
Ketua: Rolly S.I. Lumula, S.Ap
Sekretaris: Jefri Adipu
Bendahara: Ulan Deswita Matana, S.H.
Pengawas I: Suhardi Hasan
Pengawas II: Sandra Luawo
Pengawas III: Cornelius Prasetyo
Ketua: Irwan Tanani
“Menjadi lembaga penggerak ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing, berbasis potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat Desa Botumoito.”
a. Mengembangkan usaha ekonomi produktif berbasis pertanian dan potensi lokal.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan kemitraan usaha.
c. Membangun sistem usaha desa yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.
d. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui kegiatan usaha yang efisien dan inovatif.
e. Mendorong sinergi dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa.
f. Mendukung pencapaian SDGs Desa, khususnya:
SDGs 1: Desa Tanpa Kemiskinan
SDGs 2: Desa Tanpa Kelaparan
SDGs 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
Unit Pertanian Cabai
Lokasi: Dusun II, Desa Botumoito, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo
Kegiatan:
Pengembangan dan budidaya tanaman cabai merah keriting dan cabai rawit.
Pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.
Pemasaran hasil produksi ke pasar lokal dan regional.
Pembinaan dan pendampingan petani melalui pelatihan teknis budidaya.
Meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Botumoito melalui pengelolaan potensi desa.
Mengurangi angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja desa.
Mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk kegiatan produktif.
Menciptakan lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
Menjadi contoh BUMDes yang inovatif dan berdaya saing di Kabupaten Boalemo.
Nama Badan Usaha: BUM Desa TALUMOPATU
Alamat Kantor:
Jl. Trans Sulawesi, Dusun I, Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
Kode Pos: 96264
Telepon: 0813-4249-6760
Email: bumdestalumopatu2025@gmail.com
Status Penanaman Modal: PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Skala Usaha: Usaha Mikro
Bidang Usaha (KBLI): 01283 – Pertanian Cabai
9. NIB BUMDESA TALUMOPATU DULAN…
Nomor Induk Berusaha (NIB): 2309250078636
Diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 23 September 2025.
Berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama kegiatan usaha dijalankan.
Bidang usaha utama: Pertanian Cabai dengan tingkat risiko Rendah.
Sertifikat Badan Hukum:
Nomor: AHU-12371.AH.01.33.Tahun 2025
Tanggal Terbit: 10 September 2025
Dikeluarkan oleh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Berdasarkan Verifikasi Sistem Informasi Desa Nomor: 7502062009-1-045364
Kepala Desa Dulangeya: Tamrin Ibrahim, S.H.
Direktur: Sofyan Nusi
Sekretaris: Rosmita Mokoginta
Bendahara: Yulan Biu
Pengawas I: Nanang Hasan
Pengawas II: Taslim Yunus
Pengawas III: Serlan Hasan
Ketua: Roni Suleman
“Menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi Desa Dulangeya yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.”
a. Menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam pengembangan usaha BUMDes.
b. Meningkatkan perekonomian desa dengan memberdayakan masyarakat.
c. Mengembangkan dana desa sebagai motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.
d. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan dalam unit usaha BUMDes.
e. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui kegiatan usaha produktif.
f. Mendukung pencapaian SDGs Desa:
Unit Pertanian Cabai
Lokasi: Dusun I, Desa Dulangeya
Kegiatan:
Pengembangan budidaya cabai merah keriting dan cabai rawit.
Pelibatan petani lokal sebagai mitra usaha.
Pemasaran hasil produksi melalui kerja sama dengan pasar lokal dan regional.
Mendorong kemandirian ekonomi Desa Dulangeya melalui usaha produktif.
Menjadi wadah pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Menjadi lembaga ekonomi desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa secara berkelanjutan.
Pemdes Hutamonu Percepat Penyusunan APBDes 2026
Hutamonu, Botumoito – Pemerintah Desa Hutamonu menggelar rapat kerja internal bersama Tim Penyusun APBDes pada Senin (27/10/2025) yang bertempat di Kantor Desa Hutamonu. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pemerintah desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Hutamonu memimpin langsung rapat tersebut yang turut dihadiri seluruh perangkat desa serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Suasana rapat berlangsung intensif dengan berbagai masukan teknis untuk penguatan arah kebijakan pembangunan desa tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus berlandaskan dokumen perencanaan desa yang sah, terutama RKPDes Tahun 2026 yang telah melalui proses musyawarah desa perangkingan usulan beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi dasar dalam pemilahan skala prioritas program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Peserta rapat membahas penyesuaian alokasi Dana Desa yang difokuskan pada pemenuhan mandatory spending sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Beberapa prioritas yang akan diperkuat mencakup ketahanan pangan, penurunan angka stunting, peningkatan pelayanan dasar, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran tahun berjalan. Evaluasi ini menjadi cerminan bagi tim penyusun dalam memperbaiki perencanaan kegiatan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
Pendamping Lokal Desa turut memberikan masukan teknis terkait pembenahan dokumen perencanaan, penyesuaian RAB, serta penyelarasan nomenklatur kegiatan yang masih perlu disempurnakan. Dukungan teknis ini diharapkan mempercepat proses finalisasi dokumen APBDes sebelum masuk ke tahap evaluasi tingkat kecamatan.
Pemerintah desa juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tahapan musyawarah penetapan APBDes nantinya. Peran pengawasan BPD dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh keputusan anggaran berjalan transparan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemdes Hutamonu berkomitmen untuk menguatkan intervensi pada keluarga miskin dalam desil I. Program penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan sosial diproyeksikan menjadi salah satu fokus pembiayaan pada rancangan APBDes mendatang.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan dengan penjadwalan rapat teknis lanjutan dalam waktu dekat. Setiap penanggung jawab kegiatan diberikan tugas untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi dan perhitungan pembiayaan secara lebih akurat.
Pemerintah Desa Hutamonu berharap penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh proses dipastikan tetap berada dalam prinsip akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Irfan Yuri Djafar, SM