Anak Desa Membangun Indonesia

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Rapat Bersama Pemdes Dulangeya

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

RAKOREV TPP KABUPATEN BOALEMO

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

MUSDES PEMDES HUTAMONU

Selamat datang di situs kami IRFAN YURI DJAFAR,SM ( PLD Kec. Botumoito ).

Media Informasi dan Komunikasi Seputar Desa

Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Selamat datang di situs kami, IRFAN YURI DJAFAR, SM ( PLD Kec.Botumoito) semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Selasa, 18 November 2025

SURVEY LOKASI PEMBANGUNAN KOPDES MP

 

Pemdes Botumoito & Koramil
Identifikasi Lahan Gerai
Kopdes Merah Putih

    Botumoito, 18 November 2025 _ Pemerintah Desa Botumoito bersama Tim Koramil Botumoito melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka identifikasi dan pengukuran lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Botumoito dan turut didampingi oleh Pendamping Lokal Desa.

   Langkah identifikasi ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam proses pembangunan gerai, yang nantinya akan difungsikan sebagai pusat pelayanan, pemasaran, dan pengembangan produk unggulan desa. Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan ekonomi masyarakat serta memperkuat peran desa dalam kemandirian ekonomi lokal.

 Kunjungan lapangan dimulai dengan peninjauan langsung ke titik lokasi calon lahan. Pemdes Botumoito bersama Tim Koramil melakukan pengecekan kondisi fisik lahan sekaligus memastikan luas area yang tersedia sesuai dengan rencana pembangunan. Tim Koramil turut membawa peralatan teknis untuk mendukung akurasi pengukuran.

   Dalam kegiatan tersebut, tim juga menilai aspek strategis lokasi seperti akses jalan, jarak dari pusat desa, serta potensi pengembangan kawasan sekitar. Faktor-faktor ini menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan lahan untuk dijadikan pusat gerai Kopdes Merah Putih.

    Pendamping Lokal Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa identifikasi lahan merupakan bagian dari proses berjenjang sebelum masuk pada perencanaan teknis dan penyusunan dokumen pembangunan. Kehadiran pendamping desa juga membantu memastikan bahwa tata kelola kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

   Selama proses pengukuran, Tim Koramil Botumoito bekerja melakukan penentuan batas dan luas lahan secara teliti. Hasil pengukuran ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan gambar rencana serta perhitungan kebutuhan pembangunan fisik gerai.

    Pemerintah Desa Botumoito menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh pihak Koramil. Sinergi antara pemerintah desa dan TNI dinilai sangat penting dalam mempercepat implementasi program strategis, termasuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih.

   Selain itu, kegiatan ini menghasilkan data teknis awal yang dibutuhkan untuk memperkuat keputusan desa terkait penetapan lokasi pembangunan. Data tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi desa sebagai bentuk legalitas dan persiapan administrasi pembangunan.

     Usai melakukan pengukuran, tim melakukan diskusi langsung di lokasi untuk merumuskan langkah tindak lanjut. Beberapa poin penting yang mengemuka yaitu perlunya pematangan dokumen administrasi, verifikasi batas lahan, serta koordinasi lanjutan dengan instansi pendukung program Kopdes Merah Putih.

  Dengan terlaksananya identifikasi dan pengukuran lahan ini, Pemdes Botumoito optimis pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dapat segera direalisasikan. Gerai ini diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa dan menjadi simbol kemandirian desa dalam pengembangan usaha lokal.

Editor, Irfan Yuri Djafar, SM

Kamis, 06 November 2025

Musyawarah Perencanaan Desa

Musyawarah Desa Dulangeya Tetapkan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026


      Boalemo, 6 November 2026 — Pemerintah Desa Dulangeya Kecamatan Botumoito menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Dulangeya, Kamis (6/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Dulangeya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, unsur masyarakat lainnya, serta Pendamping Lokal Desa yang turut memfasilitasi jalannya musyawarah.

     Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Tamrin Mokoginta, yang sekaligus memimpin jalannya sidang pembahasan. Dalam suasana yang partisipatif dan dinamis, peserta musyawarah mendengarkan pembacaan rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing bidang BPD.

      Setelahnya, sejumlah peserta menyampaikan masukan dan tanggapan, terutama terkait prioritas program di bidang pembangunan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang menjadi fokus dalam rencana kerja pemerintah desa tahun mendatang.

      Dalam sambutannya, Kepala Desa Dulangeya, Tamrin Ibrahim, menegaskan pentingnya RKPDes sebagai dasar arah pembangunan desa.
“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan rencana kerja nyata pemerintah desa yang menjadi pedoman dalam menyusun APBDes Tahun 2026. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan perhatian serius, masukan konstruktif, dan saran yang membangun demi kesempurnaan rencana kerja kita bersama,” ujar Tamrin Ibrahim.



        Sementara itu, Pendamping Lokal Desa yang turut memfasilitasi kegiatan menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes harus tetap mengacu pada prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebutuhan masyarakat, data SDGs Desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah agar rencana kerja desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Dari hasil pembahasan, musyawarah menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
• Rancangan RKPDes Desa Dulangeya Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama tanpa perubahan substansial.
• RKPDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDes Desa Dulangeya Tahun Anggaran 2026.
• Tim penyusun diberi mandat menyiapkan naskah final dan lampiran dokumen RKPDes untuk ditandatangani oleh Kepala Desa dan disampaikan ke Camat Botumoito.

  Musdes yang berlangsung dengan penuh keterbukaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, peserta menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.
   Dengan penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes tersebut, diharapkan Desa Dulangeya dapat melanjutkan arah pembangunan yang terencana, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, menuju desa yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.

Editor : Irfan Yuri Djafar, SM

Selasa, 04 November 2025

Opini

BUMDes, Pilar Kemandirian dan Kebanggaan Desa

Oleh, Irfan Yuri Djafar, SM


     Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa kini menjadi salah satu terobosan paling penting dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa. Sejak lahir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes hadir bukan sekadar sebagai lembaga usaha, tetapi sebagai wadah bagi masyarakat untuk mandiri dan berdaya. Melalui BUMDes, potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga wisata alam dapat dikelola menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
    BUMDesa pada dasarnya adalah simbol kemandirian. Ia lahir dari semangat gotong royong masyarakat yang ingin memanfaatkan kekayaan desanya sendiri tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan dari luar. Dengan menggerakkan ekonomi berbasis sumber daya lokal, desa memiliki peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja, menekan angka pengangguran, sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga. Di banyak daerah, termasuk di wilayah Sulawesi, BUMDes telah membuktikan dampak nyatanya. Misalnya, desa yang kaya akan hasil pertanian dan perikanan mulai berinovasi dengan mengolah hasil panen menjadi produk bernilai tambah seperti makanan olahan, pupuk organik, atau bahkan destinasi ekowisata. Langkah-langkah sederhana namun kreatif ini berhasil meningkatkan pendapatan warga sekaligus memperkenalkan potensi desa ke masyarakat luas.
   Data dari Kementerian Desa menunjukkan bahwa BUMDes yang dikelola dengan baik mampu menyumbang 20–30 persen terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Angka ini tentu bukan hal kecil, karena menggambarkan bagaimana desa dapat menggerakkan ekonomi lokalnya sendiri. Lebih dari itu, BUMDes juga berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, mendorong kewirausahaan warga, dan memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan. Namun, harus diakui bahwa perjalanan BUMDes tidak selalu mulus. Tantangan terbesar terletak pada tata kelola dan kapasitas sumber daya manusia. Banyak pengurus BUMDes yang belum sepenuhnya memahami aspek manajemen usaha, akuntabilitas keuangan, atau regulasi hukum yang mengatur operasionalnya. Di sinilah pentingnya pendampingan dan pembinaan berkelanjutan.
  Sebagai Tenaga Pendamping Profesional, saya melihat betapa pentingnya dukungan teknis seperti pelatihan manajemen usaha, penyusunan laporan keuangan, dan penguatan kelembagaan. Dengan bimbingan yang tepat, pengurus BUMDes akan lebih percaya diri mengelola unit-unit usaha, memperluas jaringan, serta berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
    BUMDes sejatinya bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga sarana membangun rasa percaya diri masyarakat desa. Ketika desa mampu berdiri di atas kakinya sendiri, masyarakat akan lebih bangga terhadap identitas dan potensi lokalnya. Dalam jangka panjang, BUMDes menjadi pondasi penting menuju desa mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.
   Ke depan, dukungan dari berbagai pihak—baik pemerintah, pendamping, maupun masyarakat desa sendiri—harus terus diperkuat. BUMDes bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan investasi sosial-ekonomi jangka panjang bagi masa depan desa. Jika dikelola dengan baik, BUMDes akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus bukti nyata bahwa kemandirian dapat tumbuh dari akar rumput.

Kegiatan Pembangunan Desa

Monitoring Pembangunan Plat Duicker Desa Dulangeya Dukung Akses dan Sanitasi Permukiman Warga


Dulangeya, 04 November 2025 – Pemerintah Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur dasar masyarakat melalui kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu kegiatan yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan/rehabilitasi plat duicker di Dusun I, Desa Dulangeya.



     Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar akses jalan masyarakat sekaligus mendukung sistem sanitasi permukiman yang lebih baik. Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek ini dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp. 23.622.000 bersumber dari Dana Desa (DD) dan dilaksanakan selama 30 hari kalender oleh Pelaksana Kegiatan (PK) Desa Dulangeya.
Pantauan langsung di lapangan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Botumoito, Irfan Yuri Djafar, SM, menunjukkan bahwa pekerjaan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana teknis. Pekerjaan pembangunan duicker dengan volume 1,5 meter x 5 meter tersebut telah mencapai tahap penimbunan dan perataan tanah di kedua sisi plat.
“Pembangunan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Desa Dulangeya untuk memperbaiki akses transportasi warga, terutama di kawasan yang sering mengalami genangan air. Selain sebagai saluran air, duicker ini juga berfungsi sebagai penghubung jalan antar permukiman, mohon ini dapat dirawat dan di jaga keberlanjutannya” jelas Irfan Yuri Djafar pada masyarakat saat melakukan kunjungan lapangan, Selasa (04/11/2025).
      Selain memastikan progres kegiatan, PLD juga memverifikasi kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan papan proyek yang telah dipasang di lokasi. Hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan ini telah memenuhi aspek transparansi publik sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan Dana Desa.
      Kegiatan pembangunan plat duicker ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Warga menilai keberadaan duicker sangat membantu mereka dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat musim hujan, karena mampu mengurangi genangan dan memperlancar arus air.
      Pembangunan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Desa, pelaksana kegiatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Dulangeya yang maju dan berdaya. Gotong royong masyarakat terlihat dalam proses pekerjaan di lapangan, mulai dari penyiapan material hingga pengawasan kegiatan.
      Progres pembangunan berjalan sesuai rencana, dan pelaksana kegiatan menunjukkan tanggung jawab serta keseriusan dalam menjaga mutu pekerjaan. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan pasca pembangunan agar konstruksi duicker dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Pekerjaan fisik ini tidak hanya soal membangun infrastruktur, tapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dan pemeliharaan hasil pembangunan. Ini bagian dari semangat membangun desa dari, oleh, dan untuk masyarakat,”
        Pembangunan duicker tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga, terutama dalam hal mobilitas, kebersihan lingkungan, dan konektivitas antar wilayah dusun. Dengan adanya sarana ini, masyarakat dapat lebih mudah mengangkut hasil pertanian serta mengurangi risiko kerusakan jalan akibat aliran air yang tidak tertata.





     Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Pendamping Lokal Desa akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan hingga pekerjaan selesai 100 persen.
     Pemerintah Desa Dulangeya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang bermanfaat luas bagi masyarakat. Pembangunan plat duicker ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan warga.
Dengan semangat “Dari Desa untuk Indonesia”, Desa Dulangeya menunjukkan bahwa pembangunan yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Boalemo.

Senin, 03 November 2025

Self Assessmen Kader Posyandu

BKAD Botumoito Gelar Assessment dan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu se-Kecamatan Botumoito



Botumoito, 3 November 2025
— Dalam upaya
meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader Posyandu di tingkat desa, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Botumoito menggelar kegiatan Assessment Kader Posyandu Desa dan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu se-Kecamatan Botumoito Tahun 2025.
      Kegiatan ini berlangsung di Villa Kencana, Desa Bolihutuo, dengan diikuti oleh seluruh perwakilan kader dari desa-desa se-Kecamatan Botumoito.
      Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menegaskan peran penting Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial.
Melalui kegiatan ini, BKAD Botumoito berkomitmen memperkuat kapasitas kader Posyandu agar semakin profesional, terampil, dan berdaya saing. Para kader diuji tidak hanya pada pengetahuan dasar, tetapi juga pada kemampuan praktik dan penguasaan teknologi digital yang kini menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat modern.
        Camat Botumoito, Jefri Kaluku, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah BKAD yang telah menginisiasi kegiatan kolaboratif antar desa. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi pemerintahan desa dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat desa, terutama bidang kesehatan dan pemberdayaan keluarga. Karena itu, kader perlu terus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Camat Jefri Kaluku.
    

Sementara itu, Ketua BKAD Botumoito Indrahap Dukalang, S.AP menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi dan tukar pengalaman antar kader. Melalui assessment dan lomba cerdas cermat, kader Posyandu dapat saling belajar, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan memperkuat komitmen pelayanan.
“Peningkatan kapasitas kader bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi juga untuk membangun pelayanan dasar yang berkualitas dan berkelanjutan di desa,” ungkap Indrahap Dukalang dalam arahannya.
    Kegiatan assessment dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu ujian tertulis berbasis Google Form, wawancara tatap muka, serta tes mahir komputer. Pendekatan digital ini menjadi inovasi baru dalam proses penilaian kader Posyandu.
Selain itu, kegiatan dilengkapi dengan Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu, yang berlangsung seru dan interaktif dengan pertanyaan seputar enam bidang SPM dan pemberdayaan masyarakat.
  Setiap desa mengirimkan 12 orang kader perwakilan, dengan ketentuan berpakaian putih-hitam untuk assessment dan batik untuk lomba. Peserta juga diwajibkan membawa perangkat digital seperti HP Android, tablet, atau laptop untuk mendukung ujian daring.
       

Pendamping Lokal Desa Kecamatan Botumoito,
Irfan Yuri Djafar, SM, turut menghadiri kegiatan ini turut menyampaikan ke Pemerintah Desa bahwa "
“Assessment ini memberi gambaran nyata tentang kapasitas kader di lapangan. Kemampuan kapasitas Kader Posyandu akan menghasilkan Data yang bisa menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kapasitas kader secara berkelanjutan,”.
  Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat antusias tinggi dari seluruh peserta. Para kader menunjukkan semangat belajar yang luar biasa dan antusiasme tinggi dalam menjawab soal serta mengikuti sesi wawancara.
Tim juri dari BKAD dan Pemerintah Kecamatan menilai peserta berdasarkan aspek pengetahuan, keterampilan, dan etika pelayanan.
Dari hasil penilaian, beberapa desa tampil menonjol dengan inovasi kegiatan Posyandu yang telah diterapkan di wilayah masing-masing. Hasil assessment ini akan menjadi dasar pembinaan lanjutan bagi kader-kader Posyandu yang dinilai potensial.
       

Di akhir kegiatan, panitia mengumumkan peserta dengan nilai tertinggi dan Desa yang meraih ranking satu pada kegiatan cerdas cermat adalah  Desa Hutamonu dengan score nilai 850 disusul oleh Desa Tutulo dengan nilai 600 dan dua Desa lainnya Desa Patoameme dan Potanga dengan nilai yang sama 350. Panitia lomba mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, termasuk Kepala Desa se-Kecamatan Botumoito, kader Posyandu, serta pemerintah kecamatan yang memberikan dukungan penuh.
      Melalui kegiatan ini, BKAD Botumoito berharap agar seluruh kader Posyandu di wilayahnya dapat menjadi motor penggerak pelayanan masyarakat yang lebih efektif, adaptif terhadap teknologi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga.



Penulis: Irfan Yuri Djafar, SM

Minggu, 02 November 2025

REGULASI


REGULASI TENTANG DESA

LIHAT DAN DOWNLOADNYA

 ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰    DISINI   ðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆ


REGULASI BADAN USAHA MILIK DESA

LIHAT DAN DOWNLOADNYA

 ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰     DISINI   ðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆ


Sabtu, 01 November 2025

PROFIL BUMDESA HUTAMONU

 

PROFIL BUMDESA WULUNGO BOTU DESA HUTAMONU

1. Identitas Umum

1.      Nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): BUMDesa Wulungo Botu

2.      Alamat Kantor: Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo

3.      Kode Pos: 96264

4.      Nomor Induk Berusaha (NIB): 3007250110703

5.      Nomor AHU: AHU-04435.AH.01.33.TAHUN 2025

6.      Tanggal Pendirian: 04 Juni 2025

7.      Status Badan Hukum: Terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

8.      Skala Usaha: Usaha Mikro

9.      Email: bumdeswulungobotu@gmail.com

10. Nomor Telepon: 0822-4969-0233


2. Bidang Usaha

Berdasarkan lampiran NIB, BUMDesa Wulungo Botu menjalankan usaha pada bidang:

  • KBLI 01111 – Pertanian Jagung
    Lokasi usaha berada di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo.
    Tingkat risiko usaha: Rendah

Selain bidang utama tersebut, BUMDesa Wulungo Botu berpotensi mengembangkan unit usaha lain sesuai potensi desa seperti:

  • Perdagangan hasil pertanian
  • Pengelolaan air bersih dan sumber daya alam
  • Jasa penyewaan alat pertanian
  • Pengembangan produk unggulan desa

3. Struktur Organisasi BUMDesa Wulungo Botu

I. Penasehat

  • Helmi Buluati

II. Pelaksana Operasional

  • Direktur: Selmi Musa
  • Sekretaris: Karmila Djau
  • Bendahara: Novita Adriku

III. Badan Pengawas

  • Ketua: Arten Masiaga

4. Visi dan Misi

Visi:
Mewujudkan BUMDesa Wulungo Botu sebagai penggerak ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal.

Misi:

  1. Mengembangkan unit usaha produktif berbasis pertanian dan sumber daya lokal.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja desa.
  3. Meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat melalui kemitraan dan inovasi.
  4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes.

5. Tujuan Pembentukan

  1. Mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi dan sumber daya alam Desa Hutamonu.
  2. Menjadi lembaga ekonomi desa yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
  3. Memberdayakan masyarakat desa melalui pengembangan usaha mikro dan pertanian.
  4. Menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.

6. Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
  • Sertifikat Pendirian Badan Hukum: AHU-04435.AH.01.33.TAHUN 2025
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 3007250110703

 

PROFIL BUMDESA BOTUMOITO

 

PROFIL BUM DESA IDAMAN DESA BOTUMOITO

I. Identitas Umum

Nama Badan Usaha: BUM Desa IDAMAN
Alamat Kantor: Jl. Trans Sulawesi, Dusun II, Desa Botumoito, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
Kode Pos: 96264
Telepon: 0813-6236-1930
Email: bumdesidamanbtm2025@gmail.com
Status Penanaman Modal: PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Skala Usaha: Usaha Mikro
Bidang Usaha (KBLI): 01283 – Pertanian Cabai

6. NIB BUMDESA IDAMAN BOTUMOITO


II. Legalitas

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): 2509250150039
    Diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 25 September 2025.
    Berlaku secara nasional untuk kegiatan usaha pertanian cabai dengan tingkat risiko Rendah.

  2. Sertifikat Badan Hukum:
    Nomor: AHU-12262.AH.01.33.TAHUN 2025
    Tanggal Terbit: 09 September 2025
    Dikeluarkan oleh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Nomor Verifikasi Sistem Informasi Desa: 7502062006-1-081369

    6. BOTUMOITO AHU-12262.AH.01.33…


III. Struktur Pengelolaan BUMDesa IDAMAN

1. Penasehat

  • Kepala Desa Botumoito: Muhammad Wiramufti Umar, SSPT

2. Pengurus

  • Ketua: Rolly S.I. Lumula, S.Ap

  • Sekretaris: Jefri Adipu

  • Bendahara: Ulan Deswita Matana, S.H.

3. Pengawas

  • Pengawas I: Suhardi Hasan

  • Pengawas II: Sandra Luawo

  • Pengawas III: Cornelius Prasetyo

4. Kepala Unit Pertanian

  • Ketua: Irwan Tanani


IV. Visi dan Misi BUMDesa IDAMAN

Visi:

“Menjadi lembaga penggerak ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing, berbasis potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat Desa Botumoito.”

Misi:

a. Mengembangkan usaha ekonomi produktif berbasis pertanian dan potensi lokal.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan kemitraan usaha.
c. Membangun sistem usaha desa yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.
d. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui kegiatan usaha yang efisien dan inovatif.
e. Mendorong sinergi dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa.
f. Mendukung pencapaian SDGs Desa, khususnya:

  • SDGs 1: Desa Tanpa Kemiskinan

  • SDGs 2: Desa Tanpa Kelaparan

  • SDGs 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata


V. Unit Usaha Utama

Unit Pertanian Cabai
Lokasi: Dusun II, Desa Botumoito, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo
Kegiatan:

  • Pengembangan dan budidaya tanaman cabai merah keriting dan cabai rawit.

  • Pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.

  • Pemasaran hasil produksi ke pasar lokal dan regional.

  • Pembinaan dan pendampingan petani melalui pelatihan teknis budidaya.


VI. Tujuan Pembentukan BUMDesa IDAMAN

  1. Meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Botumoito melalui pengelolaan potensi desa.

  2. Mengurangi angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja desa.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk kegiatan produktif.

  4. Menciptakan lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

  5. Menjadi contoh BUMDes yang inovatif dan berdaya saing di Kabupaten Boalemo.

PROFIL BUMDESA DULANGEYA


PROFIL BUMDES TALUMOPATU DESA DULANGEYA

I. Identitas Umum

Nama Badan Usaha: BUM Desa TALUMOPATU
Alamat Kantor:
Jl. Trans Sulawesi, Dusun I, Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoita, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
Kode Pos: 96264
Telepon: 0813-4249-6760
Email: bumdestalumopatu2025@gmail.com
Status Penanaman Modal: PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Skala Usaha: Usaha Mikro
Bidang Usaha (KBLI): 01283 – Pertanian Cabai

9. NIB BUMDESA TALUMOPATU DULAN…


II. Legalitas

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): 2309250078636
    Diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 23 September 2025.
    Berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama kegiatan usaha dijalankan.
    Bidang usaha utama: Pertanian Cabai dengan tingkat risiko Rendah.

  2. Sertifikat Badan Hukum:
    Nomor: AHU-12371.AH.01.33.Tahun 2025
    Tanggal Terbit: 10 September 2025
    Dikeluarkan oleh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Berdasarkan Verifikasi Sistem Informasi Desa Nomor: 7502062009-1-045364



III. Struktur Pengelolaan BUMDes

1. Penasehat

  • Kepala Desa Dulangeya: Tamrin Ibrahim, S.H.

2. Pengurus

  • Direktur: Sofyan Nusi

  • Sekretaris: Rosmita Mokoginta

  • Bendahara: Yulan Biu

3. Pengawas

  • Pengawas I: Nanang Hasan

  • Pengawas II: Taslim Yunus

  • Pengawas III: Serlan Hasan

4. Kepala Unit Pertanian

  • Ketua: Roni Suleman


IV. Visi dan Misi BUMDes Talumopatu

Visi:

“Menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi Desa Dulangeya yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.”

Misi:

a. Menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam pengembangan usaha BUMDes.

b. Meningkatkan perekonomian desa dengan memberdayakan masyarakat.

c. Mengembangkan dana desa sebagai motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.

d. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan dalam unit usaha BUMDes.

e. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui kegiatan usaha produktif.

f. Mendukung pencapaian SDGs Desa:

    • SDGs 1: Desa Tanpa Kemiskinan
    • SDGs 2: Desa Tanpa Kelaparan
    • SDGs 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
  • g. Mengembangkan usaha ekonomi produktif dengan melibatkan masyarakat.
    h. Membangun sistem jaminan sosial bagi rumah tangga miskin.
    i. Mendorong pembangunan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung ekonomi.
    j. Mengembangkan jaringan kerja sama ekonomi dengan pihak negeri dan swasta.
    k. Mengelola dana program bergulir untuk pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi desa.

V. Unit Usaha

Unit Pertanian Cabai
Lokasi: Dusun I, Desa Dulangeya
Kegiatan:

  • Pengembangan budidaya cabai merah keriting dan cabai rawit.

  • Pelibatan petani lokal sebagai mitra usaha.

  • Pemasaran hasil produksi melalui kerja sama dengan pasar lokal dan regional.


VI. Tujuan Pembentukan BUMDes Talumopatu

  1. Mendorong kemandirian ekonomi Desa Dulangeya melalui usaha produktif.

  2. Menjadi wadah pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

  3. Menjadi lembaga ekonomi desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.

  4. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa secara berkelanjutan.

RAKOREV TPP BOALEMO

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI TPP KABUPATEN BOALEMO.



Boalemo – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pada Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta. Seluruh unsur TPP hadir lengkap, mulai dari TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh kecamatan.

Sebelum rapat dimulai, Koordinator Kabupaten (Korkab) melakukan registrasi peserta untuk memastikan kehadiran penuh seluruh pendamping. Korcam diinstruksikan memastikan anggota pendamping di wilayah masing-masing agar segera bergabung ke lokasi kegiatan.
      Korkab Boalemo membuka kegiatan dengan menyampaikan sejumlah isu strategis pendampingan desa. Agenda rapat mencakup informasi manajerial terbaru, tindak lanjut temuan BPK, On Job Training pemutakhiran laporan sarpras dan non sarpras, serta evaluasi progres pendampingan Dana Desa tahun 2025. Agenda juga membahas perkembangan BUMDes, BLT Desa, ketahanan pangan, perencanaan tahun 2026, hingga persiapan dan pelaksanaan Rembuk Stunting.
      Dalam pemaparannya, Korkab menekankan pentingnya penyampaian Best Practice Dana Desa sesuai Nota Dinas Dirjen PDP Nomor 692/PDP.04.03/VIII/2025. Delapan dari sembilan kecamatan telah mengirimkan praktik baik, sementara Kecamatan Botumoito ditargetkan mengirimkan laporan paling lambat 29 Oktober 2025. Praktik baik yang dihimpun meliputi ketahanan pangan, desa wisata, pendidikan, kesehatan, mitigasi bencana, PKTD, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
    Status badan hukum BUMDes juga menjadi sorotan. Penyelesaian legalitas di seluruh desa diwajibkan rampung tahun ini dan menjadi bagian evaluasi kinerja TPP pada perpanjangan kontrak tahun berikutnya. Sejumlah desa masih menghadapi kendala teknis maupun organisasi seperti email tidak aktif, pengurus tidak aktif, hingga revitalisasi yang belum berjalan.
    Terkait tugas tambahan pendamping dalam pengembangan KopDes dan media publikasi, seluruh TPP diwajibkan aktif di media sosial dan website kecamatan. Instruksi ini berlandaskan Kepmendesa Nomor 234 Tahun 2025 tentang penugasan lain TPP. Korkab mengingatkan masih ada pendamping yang belum melaksanakan kewajiban publikasi kegiatan.
  Pembahasan selanjutnya berkaitan dengan klarifikasi TPP kepada BPK RI atas temuan ketidakpatuhan terhadap standar minimal kehadiran dan jam kerja. Empat pendamping diminta segera menyampaikan klarifikasi, jika tidak akan diberlakukan TGR melalui pemotongan penghasilan operasional.


     Pada sesi OJT, Korkab memberikan pelatihan pemutakhiran laporan melalui form online pemantauan sarpras dan non sarpras yang terhubung dengan website resmi TPP Boalemo. Seluruh desa wajib terinput lengkap pada akhir Oktober 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pendampingan.
     Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo yang turut hadir memberikan motivasi agar TPP menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan desa. Pihaknya tengah menyiapkan ruang khusus untuk koordinasi pendamping desa di kantor dinas sebagai bentuk penguatan kinerja TPP. Dinas juga menegaskan dukungan terhadap percepatan penyaluran Dana Desa dan peningkatan status desa melalui pemanfaatan data IDM dan peta stunting.
     Forum diskusi interaktif turut mengemuka, antara lain terkait pembentukan Satgas Ketahanan Pangan, pembangunan gerai pangan, serta dukungan operasional bagi pendamping. Seluruh pertanyaan akan dirumuskan dalam surat edaran resmi untuk diteruskan ke pemerintah desa.


      Di akhir kegiatan, Dinas PMD mengonfirmasi rencana pengadaan seragam resmi TPP secara bertahap. Seragam diharapkan mampu menyatukan identitas seluruh elemen pendampingan desa di Kabupaten Boalemo.
    Rakorev ditutup dengan komitmen kolektif seluruh TPP untuk memperkuat pendampingan desa, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memastikan program pembangunan desa berjalan efektif sesuai target nasional.

Content Writer : Irfan Yuri Djafar, SM. (PLD Kec. Botumoito)