Pemdes Hutamonu Percepat Penyusunan APBDes 2026
Hutamonu, Botumoito – Pemerintah Desa Hutamonu menggelar rapat kerja internal bersama Tim Penyusun APBDes pada Senin (27/10/2025) yang bertempat di Kantor Desa Hutamonu. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pemerintah desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Hutamonu memimpin langsung rapat tersebut yang turut dihadiri seluruh perangkat desa serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Suasana rapat berlangsung intensif dengan berbagai masukan teknis untuk penguatan arah kebijakan pembangunan desa tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus berlandaskan dokumen perencanaan desa yang sah, terutama RKPDes Tahun 2026 yang telah melalui proses musyawarah desa perangkingan usulan beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi dasar dalam pemilahan skala prioritas program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Peserta rapat membahas penyesuaian alokasi Dana Desa yang difokuskan pada pemenuhan mandatory spending sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Beberapa prioritas yang akan diperkuat mencakup ketahanan pangan, penurunan angka stunting, peningkatan pelayanan dasar, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran tahun berjalan. Evaluasi ini menjadi cerminan bagi tim penyusun dalam memperbaiki perencanaan kegiatan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
Pendamping Lokal Desa turut memberikan masukan teknis terkait pembenahan dokumen perencanaan, penyesuaian RAB, serta penyelarasan nomenklatur kegiatan yang masih perlu disempurnakan. Dukungan teknis ini diharapkan mempercepat proses finalisasi dokumen APBDes sebelum masuk ke tahap evaluasi tingkat kecamatan.
Pemerintah desa juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tahapan musyawarah penetapan APBDes nantinya. Peran pengawasan BPD dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh keputusan anggaran berjalan transparan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemdes Hutamonu berkomitmen untuk menguatkan intervensi pada keluarga miskin dalam desil I. Program penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan sosial diproyeksikan menjadi salah satu fokus pembiayaan pada rancangan APBDes mendatang.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan dengan penjadwalan rapat teknis lanjutan dalam waktu dekat. Setiap penanggung jawab kegiatan diberikan tugas untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi dan perhitungan pembiayaan secara lebih akurat.
Pemerintah Desa Hutamonu berharap penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh proses dipastikan tetap berada dalam prinsip akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Irfan Yuri Djafar, SM



























